TANGERANGEKSPRES.ID, MAUK — Pemerintah Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang memulai langkah awal perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2027. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Desa Jatiwaringin Hasan Bahri memberikan apresiasi tinggi kepada BPD atas terselenggaranya pembentukan tim ini. Ia menegaskan pentingnya integritas, kapabilitas, dan transparansi dari personel yang terpilih dalam tim tersebut.
"Saya berharap tim RKPDes yang dibentuk oleh BPD ini harus objektif, kapabel, dan transparan. Tim benar-benar harus jeli karena yang paling tahu persoalan riil di lapangan itu adalah para Ketua RT," ujar Hasan Bahri saat diwawancarai setelah kegiatan, Senin (22/6).
Hasan mengklarifikasi bahwa agenda kali ini murni berfokus pada pembentukan tim panitia penyusun, belum masuk ke tahap penjaringan aspirasi atau usulan pembangunan.
Proses penjaringan aspirasi masyarakat baru akan dilakukan secara berkala melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) mendatang.
"Ini baru pembentukan tim panitia penyusun rencana kegiatan pembangunan desa anggaran tahun 2027. Nanti kita akan kumpul lagi di forum Musdes, di situlah semua usulan dan aspirasi dari tiap RT akan ditampung," jelasnya.
Menyoroti kondisi anggaran desa yang mengalami banyak pemangkasan, Hasan Bahri mengakui ruang gerak pembiayaan untuk infrastruktur fisik saat ini sangat terbatas. Anggaran dari pemerintah pusat dan daerah lebih banyak dialokasikan ke sektor BUMDes hingga program prioritas nasional.
"Kondisi anggaran sekarang untuk pembangunan fisik itu sudah sulit. Makanya, saya tadi berpesan kepada Bu Desi (Kasi Binwas Kecamatan Mauk) dan jajaran, kita tidak mungkin meng-cover semua usulan dengan kondisi anggaran yang ada saat ini," ungkap Hasan.
Sebagai solusi cerdas, Hasan mendorong para ketua RT dan tokoh masyarakat untuk aktif 'jemput bola' mencari sumber pendanaan alternatif di luar dana desa.
"Kita harus maksimalkan RT yang punya jaringan atau link ke anggota dewan (aspirasi/pokir), ke pihak kecamatan, hingga langsung ke dinas terkait. Alhamdulillah kalau kita bisa dapat dari sana," tambahnya.
Menutup keterangannya, Hasan Bahri berharap ada perubahan kebijakan anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2027 mendatang agar rencana pembangunan yang tertuang dalam RPJMDes bisa terealisasi sebelum masa jabatannya berakhir.
"Tahun ini kita jujur tidak bisa berbuat banyak untuk merealisasikan rencana kegiatan karena anggaran yang kurang memadai. Harapan saya, mudah-mudahan di tahun 2027 nanti kebijakan pemerintah berbeda, sehingga program-program di RPJMDes bisa terealisasi di sisa jabatan ini," pungkasnya. (zky)