TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Inspektorat Kabupaten Lebak melaksanakan Workshop Evaluasi Pengawasan BUMDesma Kabupaten Lebak Tahun 2026 di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Lebak, Rabu (17/6).
"Kegiatan workshop ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong tata kelola BUMDesma yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," kata Rusito Inspektur Inspektorat Lebak, di Rangkasbitung.
Menurutnya, giatan ini menjadi wadah strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawasan BUMDesma, mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan usaha desa bersama.
“Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi, penguatan kapasitas, serta sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah, unsur pengawas, pengelola BUMDesma, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan BUMDesma yang sehat secara kelembagaan, profesional dalam pengelolaan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya.
Lanjut Rusito, pengawasan yang efektif bukan hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan yang dijalankan. BUMDesma memiliki dampak positif, nilai manfaat ekonomi, serta mampu tumbuh menjadi pilar kemandirian desa.
"Dengan penguatan tata kelola yang baik diharapkan BUMDesma di Kabupaten Lebak dapat semakin berkembang, inovatif, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal," paparnya.
Rusito mengajak untuk membangun budaya pengelolaan yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab, karena kemajuan desa dimulai dari tata kelola yang baik dan pengawasan yang berkualitas.
"Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak komitmen mengawal akuntabilitas, mendorong integritas, untuk Lebak yang lebih maju," ucapnya.
Deni Tarudin, pengelola BUMDes di Kecamatan Kalanganyar mengaku senang dengan workshop yang digelar Inspektorat ini. Karena, apa yang disampaikan menjadi bekal dalam mengelola BUMDes di desanya.
"Iya sangat bermanfaat agar dalam pengelolaan usaha milik bersama ini sesuai aturan," tuturnya.(fad)