JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta DPR dan Presiden Joko Widodo merespons aspirasi masyarakat untuk mengkaji usulan revisi terhadap UU Ormas. “MUI menghormati keputusan DPR RI yang telah mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Sebab, hal tersebut sudah sesuai dengan mekanisme politik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Senin (30/10). Menurut Zainut, perbedaan pendapat di masyarakat sangat tajam sejak Perpu Ormas diterbitkan hingga disahkan menjadi UU. Di satu sisi menunjukkan adanya ruang demokrasi yang terbuka lebar. Di sisi lain, pengesahan itu juga menunjukkan adanya potensi kerawanan yang setiap saat dapat memicu konflik. "Kami mengimbau kepada DPR dan presiden agar secara arif dan bijaksana merespons aspirasi masyarakat untuk mengkaji kembali secara serius, mendalam dan sungguh-sungguh,” imbuhnya. Zainut menambahkan, MUI menghormati pihak yang mengajukan gugatan uji materi (judicial review) UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, hal itu merupakan langkah hukum yang tepat dan patut diapresiasi. (esy/jpnn)
MUI Minta Jokowi Merespons Usulan Revisi UU Ormas
Senin 30-10-2017,08:00 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Polemik Perluasan TPA Jatiwaringin, Penentuan Harga akan Dilakukan Adil dan Transparan
Selasa 04-08-2026,20:54 WIB
Debit Cisadane Turun, Air PDAM Aman
Selasa 04-08-2026,21:09 WIB
Perkuat Sarpras, Pemkot Tangerang Serahkan 16 Unit Motor ke BPBD
Selasa 04-08-2026,20:46 WIB
Disperindag Kota Tangsel Petakan Wilayah Prioritas OPM
Selasa 04-08-2026,21:46 WIB
27 SPPG di Banten Diberhentikan Sementara
Terkini
Rabu 05-08-2026,11:17 WIB
Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026, Dukung Kolaborasi Industri Jasa Keuangan
Rabu 05-08-2026,10:33 WIB
Bangga! SMPN 25 Kota Tangerang Sabet Juara 2 Porseni Basket Bocil 2026
Selasa 04-08-2026,21:59 WIB
Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Meninggal Usai Kungker
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Polemik Perluasan TPA Jatiwaringin, Penentuan Harga akan Dilakukan Adil dan Transparan
Selasa 04-08-2026,21:51 WIB