TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan kepada pemerintah daerah untuk tidak bergantung kepada Pemprov Banten, khususnya dalam penanganan infrastruktur di daerahnya, khususnya di Kabupaten Pandeglang.
Diketahui, wilayah selatan khususnya Kabupaten Pandeglang mendapatkan porsi besar dalam pembangunan infrastruktur lewat program 'Bang Andra' atau pembangunan jalan desa sejahtera.
"Khusus untuk Pandeglang, saya nggak mau serta-merta semua diserahkan ke provinsi. Ini yang terlihat sekali itu kan Pandeglang. Maka saya juga ingin lihat apa yang dilakukan Pandeglang dalam upaya mengurangi infrastruktur yang rusak, atau meningkatkan kualitas jalan-jalan yang ada," katanya dalam rapat koordinasi bersama kepala OPD di Gedung Negara, Kota Serang, Senin (18/5).
Andra menegaskan bahwa Banten tidak hanya terdiri dari satu wilayah saja. Ego sektoral atau sikap pasif dari satu daerah dinilai dapat merusak irama pembangunan yang sedang digenjot provinsi.
"Banten ini bukan cuma Pandeglang. Ada Lebak, Kabupaten Serang, Tangerang, dan sebagainya. Tolong dilihat juga kerja samanya, jangan cuma menerima, tapi juga harus bisa support," tambahnya.
Ia kemudian membandingkan Pandeglang dengan daerah lain seperti Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak. Meskipun kondisi fiskal daerah-daerah tersebut sama-sama sedang tertekan berat, mereka dinilai tetap gigih mengalokasikan APBD untuk membangun jalan secara mandiri.
"Kalau kita sama-sama saling percaya dan dukung, kita bergerak dalam satu irama. Semangat Cilegon bagus, Kota Serang juga. Kita bangun berapa kilo, mereka ikut bangun sekian kilo. Kabupaten Lebak juga saya lihat ada upaya ke sana," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan, mengatakan total jalan di seluruh Banten mencapai 11.300 kilometer, dan baru 40 persen yang berstatus mantap—di mana mayoritas kerusakan berada di jalan kewenangan kabupaten/desa.
"Padahal, untuk jalan yang murni menjadi kewenangan provinsi, saat ini posisinya sudah 96 persen mantap," tegas Arlan.
Arlan menjelaskan, program 'Bang Andra' hadir sebagai stimulus multisektor, bukan untuk menghapus kewajiban Pemda. Tahun lalu program ini mengucurkan Rp184 miliar, dan tahun ini dialokasikan sebesar Rp164 miliar dengan 60 persen porsinya sengaja diarahkan ke Banten Selatan demi pemerataan.
Ke depan, Pemprov Banten akan melakukan evaluasi ketat terhadap postur APBD seluruh kabupaten/kota. Langkah ini diambil agar hasil pembangunan dari program 'Bang Andra' tidak diklaim secara sepihak oleh Pemda yang pasif.
"Kita tidak mengambil alih kewenangan mereka. Program 'Bang Andra' ini adalah stimulus agar pemerintah daerah setempat juga ikut fokus dan serius mengalokasikan anggaran infrastruktur untuk rakyatnya," paparnya. (mam)