TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan sosial di lingkungan akademisi.
Penandatanganan Nota Kesepamahan atau MoU dilakukan langsung oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, dan Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman di aula rektorat Untirta, Kabupaten Serang, belum lama ini.
Harjono menegaskan, bahwa kolaborasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan sadar akan hak perlindungan kerja sejak dini.
Ia juga mengapresiasi terhadap Untirta yang telah proaktif melindungi tenaga pendidik dan mahasiswanya. Tercatat, sebanyak 1.876 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
”Kami berharap Untirta dapat menjadi role model dalam pengembangan literasi dan kepesertaan jaminan sosial di lingkungan akademik. Kampus harus menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan terlindungi,” katanya.
Selain kepesertaan, Harjono juga menyebutkan bahwa salah satu poin krusial dalam kerja sama ini adalah implementasi kurikulum jaminan sosial. Menurutnya, pemahaman mengenai perlindungan diri dalam bekerja harus ditanamkan kepada mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan.
”Adapun tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mendorong kolaborasi yang lebih komprehensif dan diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
”Dengan adanya sinergi ini, kami mengharap materi jaminan sosial tidak hanya dipahami sebagai konsep teoritis, tetapi juga menjadi kompetensi yang aplikatif, relevan dengan dunia kerja serta mampu membentuk generasi yang sadar akan pentingnya perlindungan diri dalam bekerja,” tambahnya.
Rektor Untirta, Prof. Fatah Sulaiman, menyambut baik penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret universitas dalam memberikan perlindungan menyeluruh serta penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan kampus.
”Sebetulnya secara teknis implementasi sudah lama kita berkolaborasi, dan manfaatnya dirasakan betul oleh civitas akademik,” katanya.
Menurut dia, perlindungan bagi mahasiswa yang melakukan aktivitas di luar kampus, seperti program magang dan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) sangatlah penting. Ia menyebut risiko tinggi yang dihadapi mahasiswa, termasuk mahasiswa kedokteran.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda, mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan upaya pengenalan jaminan sosial kepada mahasiswa di Banten, yang merupakan langkah strategis untuk memberikan pemahaman tentang hak perlindungan saat mereka menjadi pekerja.
”Ini program sudah berjalan di beberapa universitas di Indonesia, untuk di Banten baru Untirta, ke depan kita akan jalin kerjasama dengan beberapa universitas lain,” katanya. (mam)