Waspadai Hewan Kurban Luar Daerah

Selasa 12-05-2026,21:11 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Iip Mak­mur meminta kepada Dinas Pertanian (Distan) Banten untuk proaktif dalam melakukan pemeriksaan kesehatan yang ketat, hal ini guna memastikan hewan yang masuk ke Banten dalam kondisi layak kurban.

"Distan harus lebih proaktif untuk memeriksa hewan kur­ban, terutama dari luar Banten," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Se­rang, Selasa (12/5).

Ia menjelaskan, pemeriksaan harus dilakukan secara ketat karena mayoritas hewan yang didatangkan berasal dari luar Banten. 

Berdasarkan data evaluasi tahun 2025, Banten masih me­ng­alami defisit besar-besaran. Dari total kebutuhan hewan kurban, peternak lokal baru mampu menyuplai sekitar 19 persen dari kebutuhan pasar. Kondisi ini memaksa Banten untuk mendatangkan puluhan ribu ekor ternak dari luar daerah.

"Saya membaca data dari Distan untuk hewan kurban, seperti sapi, kambing, domba itu masih defisit," ungkapnya.

Maka dari itu, pemeriksaan penting dilakukan untuk me­mastikan tidak ada hewan kurban yang mengidap penyakit menular saat masuk ke wilayah Banten.

"Meskipun kasusnya sudah tidak ada, tapi tetap kita harus waspadai penyakit hewan yang bisa menular ke manusia," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, politisi PKS ini juga meminta Distan untuk melakukan analisis data yang lebih mendalam. Bukan hanya soal jumlah, tetapi juga mengenai efektivitas lokasi penjualan.

"Kami meminta pendataan yang maksimal agar data tahun 2026 lebih akurat. Kita perlu tahu apakah ada perkembangan populasi atau tetap defisit. Selain itu, informasi penyebaran hewan kurban harus merata agar tidak ada pedagang yang lokasinya sepi sementara di daerah lain justru kekurangan stok," tutupnya.

Menurutnya, kekurangan stok ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sektor peternakan lokal agar Banten tidak terus-menerus bergantung pada pasokan provinsi lain.

"Meskipun sentra produksi berada di wilayah Lebak dan Pandeglang namun ini masuk belum bisa memenuhi stok kebutuhan hewan di Banten," paparnya. 

Sebelumnya, Kabid Keswan Kesmavet, Distan Provinsi Banten, Ari Mardiana, mengatakan bahwa pihaknya mulai melakukan pengawasan bersama kabupaten/kota yang ada di Banten. Pengawasan diawali di Kabupaten Lebak dengan menerjunkan dua tim sekaligus.

Pengawasan dilakukan mulai 11 hingga 25 Mei 2026 mendatang. Pengawasan ketat dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) yang dapat merugikan peternak maupun masyarakat.

"Kita sudah mulai pengawasan di Lebak ya, nanti di daerah lain sampai dengan 25 Mei mendatang," katanya melalui sambungan telepon seluler, Senin 11 Mei 2026.

Ia menjelaskan, masing-masing tim yang diterjunkan akan melakukan peninjauan ke 15 titik lapak, yang berarti dalam satu hari bisa meninjau 30 lapak yang ada di Banten.

Kategori :