Anggaran Terbatas, Penanganan Kumuh Belum Menyeluruh

Selasa 12-05-2026,21:01 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Penanganan ka­wasan kumuh di Kota Serang tahun 2026 dipastikan belum dapat dilakukan secara me­nye­luruh. Keterbatasan ang­garan membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hanya memfokuskan program pe­nataan di dua wilayah, yakni Kecamatan Taktakan dan Ka­semen.

Pelaksana Tugas (Plt) Sek­retaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Per­kim) Kota Serang, Iphan Fuad me­ngatakan luas kawasan ya­ng ditangani tahun ini diper­ki­rakan hanya sekitar satu hek­tare di masing-masing lokasi.

“Karena kemampuan ang­garan terbatas, tahun ini baru dua lokasi yang bisa ditangani, yaitu di Taktakan dan Kase­men,” ujarnya, Selasa (12/5).

Menurut Iphan, pola pena­nganan tahun ini masih bersifat parsial dan belum menyentuh penataan kawasan secara utuh. Pemkot lebih memprioritaskan pembenahan infrastruktur dasar yang dianggap paling mendesak, terutama jalan lingkungan.

Ia menjelaskan, idealnya penanganan kawasan kumuh dila­kukan dalam satu ham­paran wilayah agar seluruh indikator kekumuhan dapat diselesaikan sekaligus. Namun kondisi anggaran membuat pemerintah harus menentukan prioritas.

“Kalau ideal itu satu kawasan ditata penuh dalam satu kelurahan. Tapi sekarang masih parsial, fokus utamanya jalan lingkungan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemu­takhiran data kawasan kumuh tahun 2024, persoalan yang paling dominan di Kota Serang berada pada kondisi jalan ling­kungan, drainase, dan ru­mah warga. Sementara indi­kator lain seperti sanitasi dan akses air minum dinilai tidak terlalu dominan.

Iphan menuturkan, penetap­an kawasan kumuh mengacu pada tujuh indikator, yakni kondisi jalan lingkungan, drai­nase, akses air minum, sanitasi, pengelolaan sampah, ke­ter­aturan bangunan, hingga proteksi kebakaran.

Meski penanganannya belum maksimal, seluruh kawasan kumuh di Kota Serang berda­sarkan Surat Keputusan (SK) pemutakhiran data tahun 2024 masih masuk kategori ringan.

“Berdasarkan SK terakhir, seluruh kawasan kumuh di Kota Serang masuk kategori ringan,” ucapnya.

Ia menambahkan, Kota Se­rang sebelumnya juga ditunjuk Ke­men­terian Perumahan dan Ka­wasan Permukiman (PKP) sebagai daerah percontohan pemutakhiran data kawasan kumuh menggunakan metode terbaru.

Sementara itu, pada 2025 penanganan kawasan kumuh di Kota Serang mencapai 19,77 hektare hasil kerja sama Pem­kot Serang dan Pemprov Ban­ten. Tahun ini, Pemkot menar­getkan penanganan 10 hektar, namun target itu dinilai sulit tercapai tanpa tambahan ang­garan dari provinsi maupun pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Per­mukiman (DPKP) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi me­ngatakan Pemkot Serang tetap berupaya melakukan pena­nganan kawasan kumuh secara bertahap meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran daerah.

Menurutnya, kolaborasi de­ngan pemerintah provinsi dan pusat masih dibutuhkan agar target penanganan kawasan kumuh dapat berjalan lebih optimal. 

“Kita tetap berupaya maksi­mal sesuai kemampuan ang­garan yang ada. Penanganan kawasan kumuh ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh daerah, perlu dukungan provinsi dan pusat,” ujarnya. (ald)

Kategori :

Terpopuler