Anggaran Terbatas, Penanganan Kumuh Belum Menyeluruh
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang, Iphan Fuad, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/5). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Penanganan kawasan kumuh di Kota Serang tahun 2026 dipastikan belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Keterbatasan anggaran membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hanya memfokuskan program penataan di dua wilayah, yakni Kecamatan Taktakan dan Kasemen.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang, Iphan Fuad mengatakan luas kawasan yang ditangani tahun ini diperkirakan hanya sekitar satu hektare di masing-masing lokasi.
“Karena kemampuan anggaran terbatas, tahun ini baru dua lokasi yang bisa ditangani, yaitu di Taktakan dan Kasemen,” ujarnya, Selasa (12/5).
Menurut Iphan, pola penanganan tahun ini masih bersifat parsial dan belum menyentuh penataan kawasan secara utuh. Pemkot lebih memprioritaskan pembenahan infrastruktur dasar yang dianggap paling mendesak, terutama jalan lingkungan.
Ia menjelaskan, idealnya penanganan kawasan kumuh dilakukan dalam satu hamparan wilayah agar seluruh indikator kekumuhan dapat diselesaikan sekaligus. Namun kondisi anggaran membuat pemerintah harus menentukan prioritas.
“Kalau ideal itu satu kawasan ditata penuh dalam satu kelurahan. Tapi sekarang masih parsial, fokus utamanya jalan lingkungan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data kawasan kumuh tahun 2024, persoalan yang paling dominan di Kota Serang berada pada kondisi jalan lingkungan, drainase, dan rumah warga. Sementara indikator lain seperti sanitasi dan akses air minum dinilai tidak terlalu dominan.
Iphan menuturkan, penetapan kawasan kumuh mengacu pada tujuh indikator, yakni kondisi jalan lingkungan, drainase, akses air minum, sanitasi, pengelolaan sampah, keteraturan bangunan, hingga proteksi kebakaran.
Meski penanganannya belum maksimal, seluruh kawasan kumuh di Kota Serang berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemutakhiran data tahun 2024 masih masuk kategori ringan.
“Berdasarkan SK terakhir, seluruh kawasan kumuh di Kota Serang masuk kategori ringan,” ucapnya.
Ia menambahkan, Kota Serang sebelumnya juga ditunjuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai daerah percontohan pemutakhiran data kawasan kumuh menggunakan metode terbaru.
Sementara itu, pada 2025 penanganan kawasan kumuh di Kota Serang mencapai 19,77 hektare hasil kerja sama Pemkot Serang dan Pemprov Banten. Tahun ini, Pemkot menargetkan penanganan 10 hektar, namun target itu dinilai sulit tercapai tanpa tambahan anggaran dari provinsi maupun pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi mengatakan Pemkot Serang tetap berupaya melakukan penanganan kawasan kumuh secara bertahap meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran daerah.
Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat masih dibutuhkan agar target penanganan kawasan kumuh dapat berjalan lebih optimal.
Sumber:
