TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — DPRD Kota Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai upaya memperkuat nasionalisme di kalangan generasi muda.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang terkait Penyampaian Raperda Usul DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (11/5).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edi Irianto mengatakan, pengajuan raperda dilakukan karena pihaknya melihat mulai lunturnya pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang harus memiliki pemahaman kuat terhadap NKRI dan semangat nasionalisme.
“Karena kami menilai wawasan kebangsaan saat ini sangat diperlukan di seluruh Indonesia. Kami melihat kultur generasi muda saat ini mulai luntur terhadap pemahaman tentang Indonesia, NKRI, dan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Edi menjelaskan, perda tersebut nantinya diharapkan menjadi payung hukum dalam penguatan nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan perkembangan zaman dan derasnya arus informasi digital.
Ia menyebut, raperda itu juga menjadi langkah antisipasi terhadap pengaruh paham-paham menyimpang yang dapat memengaruhi generasi muda. “Terkait adanya temuan yang sempat disampaikan Ketua TNI, memang ada informasi soal paparan paham menyimpang dan terorisme. Namun saat ini masih sebatas informasi dan akan kami tindak lanjuti lebih lanjut,” katanya.
Menurutnya, substansi raperda akan menitikberatkan pada penguatan karakter kebangsaan, toleransi, serta kecintaan terhadap tanah air sebagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam pengamalan Pancasila.
“Dulu kita mengenal 36 butir pengamalan Pancasila, seperti toleransi beragama dan semangat kebangsaan. Nilai-nilai itu yang ingin kita hidupkan kembali, terutama kepada generasi muda agar kembali pada jati diri bangsa dan mencintai tanah air,” ucapnya.
Selain itu, DPRD juga menilai pengawasan terhadap tantangan di era digitalisasi perlu menjadi bagian dari pembahasan perda agar generasi muda lebih bijak dalam menyaring informasi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan Pemerintah Kota Serang pada prinsipnya mendukung usulan raperda tersebut.
“Pada prinsipnya, kami akan mencoba mendorong dan mendukung gagasan itu, karena penting untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat,” katanya.
Agis menambahkan, pembahasan raperda nantinya akan melibatkan berbagai stakeholder dan menerima masukan dari masyarakat sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah.
“Harapannya, output dari perda ini nantinya dapat meningkatkan jiwa nasionalisme dan kecintaan masyarakat terhadap Pancasila,” pungkasnya. (ald)