Generasi Muda Krisis Wawasan Kebangsaan

Senin 11-05-2026,21:11 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — DPRD Kota Se­rang mengu­sulkan Ran­cangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pen­di­dikan Pancasila dan Wa­wasan Kebangsaan sebagai upaya memperkuat nasionalisme di kalangan ge­nerasi muda.

Usulan tersebut disam­paikan dalam Rapat Pari­purna DPRD Kota Serang terkait Penyampaian Ra­perda Usul DPRD yang di­gelar di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (11/5).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edi Irian­to mengatakan, pe­nga­juan raperda dilakukan karena pihaknya melihat mulai lunturnya pe­ma­ham­an generasi muda terhadap nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila.

Menurutnya, kondisi ter­sebut menjadi perhatian serius karena generasi mu­da merupakan penerus bang­sa yang harus memiliki pemahaman kuat terhadap NKRI dan semangat nasio­nalisme.

“Karena kami menilai wa­wasan kebang­saan saat ini sangat diperlukan di seluruh Indonesia. Kami melihat kultur generasi muda saat ini mulai luntur terhadap pemahaman ten­tang Indonesia, NKRI, dan nilai-nilai Pancasila,” ujar­nya.

Edi menjelaskan, perda tersebut nantinya diharap­kan menjadi payung hukum dalam penguatan nilai-nilai Pancasila di tengah tan­tangan perkembangan za­­man dan derasnya arus informasi digital.

Ia menyebut, raperda itu juga menjadi langkah an­tisipasi terhadap penga­ruh paham-paham menyim­pang yang dapat me­me­ngaruhi generasi muda. “Terkait adanya temuan yang sempat disampaikan Ketua TNI, memang ada informasi soal paparan pa­ham menyimpang dan teroris­me. Namun saat ini masih sebatas informasi dan akan kami tindak lanjuti lebih lanjut,” katanya.

Menurutnya, substansi raperda akan meni­tik­be­ratkan pada penguatan ka­rakter kebangsaan, to­leransi, serta kecintaan ter­hadap tanah air seba­gaimana nilai-nilai yang terkandung dalam penga­malan Pancasila.

“Dulu kita mengenal 36 butir pengamalan Pancasila, seperti toleransi beragama dan semangat kebangsaan. Nilai-nilai itu yang ingin kita hidupkan kembali, terutama kepada generasi muda agar kembali pada jati diri bangsa dan men­cintai tanah air,” ucapnya.

Selain itu, DPRD juga me­nilai pengawasan terha­dap tantangan di era di­gitalisasi perlu menjadi bagian dari pembahasan perda agar generasi muda lebih bijak dalam menyaring informasi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan Pemerintah Kota Serang pada prin­sipnya mendukung usulan raperda tersebut.

“Pada prinsipnya, kami akan mencoba mendorong dan mendukung gagasan itu, karena penting untuk menanamkan jiwa nasio­nalisme dan nilai-nilai Pan­casila kepada ma­sy­a­rakat,” katanya.

Agis menambahkan, pem­bahasan raperda nan­tinya akan melibatkan berbagai stakeholder dan menerima masukan dari masyarakat sebelum ditetapkan men­jadi regulasi daerah.

“Harapannya, output dari perda ini nantinya dapat meningkatkan jiwa nasio­nalisme dan kecintaan ma­syarakat terhadap Pan­casila,” pungkasnya. (ald)

Kategori :