TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menyiapkan pengembangan kawasan industri dan pelabuhan di wilayah pesisir utara sebagai bagian dari revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini tengah disusun.
Pengembangan tersebut dilakukan seiring rencana pembentukan badan otorita pengelolaan pantai Jawa yang digagas pemerintah pusat untuk perlindungan kawasan pesisir sekaligus penguatan ekonomi maritim.
Kepala Baperida Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, kawasan pesisir memiliki potensi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena menjadi pusat aktivitas industri, bisnis, dan pelabuhan.
Menurutnya, wilayah pesisir Pulau Jawa selama ini menyumbang sekitar 27 persen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nasional sehingga memiliki posisi strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Wilayah pesisir punya peran strategis bagi ekonomi nasional. Karena itu perlindungan kawasan pantai juga harus dibarengi pengembangan ekonomi dan industri,” katanya dalam diskusi bersama Pokja Wartawan Kota Serang, Jumat (8/5).
Dalam revisi RTRW, Pemkot Serang menyiapkan kawasan industri di Kecamatan Kasemen seluas sekitar 425,6 hektare. Selain itu, kawasan pelabuhan di Teluk Banten juga disiapkan seluas sekitar 109 hektare.
“Untuk kawasan industri sekitar 425,6 hektare dan kawasan pelabuhan sekitar 109 hektare. Semuanya sedang disinkronkan dengan rencana badan otorita,” ujarnya.
Hari menilai pengembangan kawasan industri pesisir menjadi peluang besar bagi Kota Serang untuk meningkatkan investasi sekaligus menekan angka pengangguran.
Ia mengatakan, konsep industri yang disiapkan diarahkan sebagai sektor padat karya dengan target sekitar 80 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat Kota Serang.
Menurutnya, pengembangan kawasan pesisir tidak hanya berfokus pada perlindungan abrasi dan rob, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui penguatan sektor industri, pelabuhan, dan logistik.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Azis menilai pengembangan industri padat karya di Kota Serang memiliki tantangan karena keterbatasan lahan. “Industri padat karya membutuhkan area besar, sementara harga lahan di Kota Serang sudah cukup tinggi,” ujarnya.
Farhan mendorong agar lahan milik pemerintah yang masih belum dimanfaatkan dapat dikerjasamakan dengan investor untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar menciptakan iklim investasi yang sehat dan tidak mempersulit investor.
“Jangan sampai ada syarat-syarat rumit, baik resmi maupun tidak resmi, termasuk praktik meminta jatah kepada investor,” tegasnya. (ald)