103 Dapur SPPG Kantongi Rekomendasi SLHS

Selasa 14-04-2026,21:40 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak menyebutkan sebanyak 103 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Lebak sudah mengantongi Rekomendasi Ser­tifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Firman Rahmatullah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Lebak mengatakan, dinkes hanya mengeluarkan rekomendasi  SLHS-nya, untuk sertifikat SLHS dikeluarkan oleh dinas perizinan yang tentunya berdasarkan rekomendasi dari dinkes. 

"Hingga saat ini dapur SPPG yang sudah kita keluarkan rekomendasinya sekitar 103 dapur SPPG,," kata Firman kepada wartawan,  Selasa (14/4). 

Dia mengatakan, pihaknya telah menerbitkan reko­men­dasi SLHS tersebut melalui beberapa tahapan dan per­syaratan yang wajib dipenuhi oleh SPPG. Diantaranya, dapur harus dan sudah mengikuti pelatihan penjamak makanan, telah memenuhi syarat seperti inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) serta memenuhi standar kebersihan air dan keamanan pangan (higiene sanitasi).

"Labkesda memeriksa kon­disi kesehatan air jangan sam­pai mengandung bakteri, begitu juga dengan makanan yang dimasak dilakukan pe­meriksaan, hasilnya nanti dise­rahkan ke kita, jika meme­nuhi syarat, maka rekomendasi akan kita keluarkan," ujarnya. 

Dia menjelaskan, sertifikat laik wajib dimiliki setiap SPPG untuk memastikan keamanan para pelajar yang meng­kon­sumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, se­perti keracunan akibat ma­kanan yang tidak higienis.

"Rekomendasi sertifikasi ini bukan hanya soal administrasi, melainkan langkah antisipatif untuk mencegah kasus kera­cunan makanan dalam pro­gram MBG akibat pengelolaan yang tidak higienis," paparnya. 

Ayi Ahmad Nuramin, Kepala SPPG Muhara Ciujung Barat l, Rangkasbitung mengaku, dapurnya sudah lama me­ngantongi sertifikat SLHS dari Pemkab Lebak. 

"Iya, sebelum sertifikat SLHS ini turun, harus ada reko­mendasi terlebih dahulu yang dikeluarkan dinkes dengan mengikuti beberapa tahapan yang cukup ketat," ucapnya. (fad)

Kategori :