TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, mengingatkan petugas Samsat jangan melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang hendak membayar pajak PKB dan BBNKB.
Hal itu disampaikannya usai meresmikan gerai Samsat Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Selasa (14/4).
Zakiyah mengatakan, biasanya terkadang ada saja oknum yang ingin memperkaya diri dengan cara melakukan praktik pungli, dengan dalih untuk mempercepat proses penyelesaian pembayaran agar tidak mengantre.
"Saya ingatkan petugas jangan melakukan praktik pungli, biasanya ada saja oknum yang iseng memanfaatkan pelayanan agar cepat dengan cara bayar, saya sampaikan tidak boleh ada pungli," katanya.
Kata Zakiyah, lebih baik lakukan pekerjaan dengan baik berikan pelayanan terbaik ke masyarakat, karena sekalinya melakukan pungli dampaknya ada pada dirinya sendiri yang tentunya akan kena hukuman.
"Kalau sudah pungli, berdampak pada semua, pelayanan Kabupaten Serang akan jelek, dan dirinya juga bisa dapat hukuman, lebih baik kerja yang benar dan diberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Dikatakan Zakiyah, Kabupaten Serang baru punya dua gerai Samsat ada di Kecamatan Pamarayan dan Bojonegara.
Dengan adanya Samsat di kecamatan ini sebagai bukti dan komitmen Pemkab Serang, yang ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah terjangkau dan cepat.
"Supaya masyarakat lebih mudah membayar pajak, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama Kecamatan Bojonegoro dan sekitarnya, untuk patuh membayar pajak, khususnya PKB dan BBNKB," ucapnya.
Zakiyah mengatakan, dengan masyarakat bayar pajak akan berdampak positif terhadap pembangunan di Kabupaten Serang, karena bisa untuk pembangunan jalan, insfratruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.
"Fungsi dan manfaat membayar pajak ke negara, tentunya akan berdampak atau bermanfaat bagi pembangunan di daerah kita. Karena, bisa untuk pembangunan jalan, pendidikan, untuk kesehatan, dan lainnya untuk masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak relatif tinggi, terlihat dari realisasi capaian pajak di 2025, lalu yang rata-ratanya sudah mencapai 100 persen.
"Kalau realisasi capaian pajaknya bagus, berarti masyarakat taat dalam membayar pajaknya, sosialisasi yang kita lakukan artinya berhasil bisa membuat masyarakat taat bayar pajak," katanya.
Lalu mengatakan, Kabupaten Serang memiliki dua gerai Samsat ada di Kecamatan Pamarayan dan Bojonegara, namun pihaknya akan menambah dua Samsat baru yang rencananya di Kecamatan Cikande dan Anyar.
"Dalam waktu dekat kita upayakan buka Samsat di Kecamatan Cikande, kalau kebutuhan sih dari provinsi pengennya banyak, kita upayakan secara bertahap untuk memudahkan masyarakat," ujarnya.