BJB FEBRUARI 2026

Bupati Zakiyah Ingatkan Petugas Samsat Jangan Pungli

Bupati Zakiyah Ingatkan Petugas Samsat Jangan Pungli

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha meninjau langsung kantor gerai Samsat Bojonegara di kantor Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Selasa (14/4). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, mengingatkan petugas Samsat jangan melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang hendak membayar pajak PKB dan BBNKB.

Hal itu disampaikannya usai meresmikan gerai Samsat Bo­jonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Selasa (14/4). 

Zakiyah mengatakan, biasanya terkadang ada saja oknum yang ingin memperkaya diri dengan cara melakukan praktik pungli, dengan dalih untuk mempercepat proses penyelesaian pembayaran agar tidak mengantre.

"Saya ingatkan petugas jangan melakukan praktik pungli, biasanya ada saja oknum yang iseng meman­faatkan pelayanan agar cepat de­ngan cara bayar, saya sampaikan tidak boleh ada pungli," katanya.

Kata Zakiyah, lebih baik lakukan pekerjaan dengan baik berikan pelayanan terbaik ke masyarakat, karena sekalinya melakukan pungli dampaknya ada pada dirinya sendiri yang tentunya akan kena hukuman.

"Kalau sudah pungli, berdampak pada semua, pelayanan Kabupaten Serang akan jelek, dan dirinya juga bisa dapat hukuman, lebih baik kerja yang benar dan diberikan pelayanan terbaik kepada ma­syarakat," ujarnya.

Dikatakan Zakiyah, Kabupaten Serang baru punya dua gerai Sam­sat ada di Kecamatan Pamarayan dan Bojonegara.

Dengan adanya Samsat di ke­camatan ini sebagai bukti dan komitmen Pemkab Serang, yang ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah terjangkau dan cepat.

"Supaya masyarakat lebih mudah membayar pajak, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat ter­utama Kecamatan Bojonegoro dan sekitarnya, untuk patuh mem­bayar pajak, khususnya PKB dan BBNKB," ucapnya.

Zakiyah mengatakan, dengan masyarakat bayar pajak akan ber­dampak positif terhadap pem­bangunan di Kabupaten Serang, karena bisa untuk pembangunan jalan, insfratruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.

"Fungsi dan manfaat membayar pajak ke negara, tentunya akan berdampak atau bermanfaat bagi pembangunan di daerah kita. Karena, bisa untuk pembangunan jalan, pendidikan, untuk kesehatan, dan lainnya untuk masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak relatif tinggi, terlihat dari realisasi capaian pajak di 2025, lalu yang rata-ratanya sudah men­capai 100 persen.

"Kalau realisasi capaian pajaknya bagus, berarti masyarakat taat dalam membayar pajaknya, sosia­lisasi yang kita lakukan artinya berhasil bisa membuat masyarakat taat bayar pajak," katanya.

Lalu mengatakan, Kabupaten Serang memiliki dua gerai Samsat ada di Kecamatan Pamarayan dan Bojonegara, namun pihaknya akan menambah dua Samsat baru yang rencananya di Kecamatan Cikande dan Anyar.

Sumber: