BJB
hut bjb

DPRD Dukung Pemkot Tangerang Bangun Proyek PSEL Mandiri

DPRD Dukung Pemkot Tangerang Bangun Proyek PSEL Mandiri

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.(Abdul Aziz/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemkot Tangerang dipastikan tidak akan ikut serta dalam proyek aglomerasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama daerah lain. Sebagai gantinya, Kota Tangerang memilih jalur mandiri untuk mengelola sampah wilayahnya, sebuah langkah logis yang telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengungkapkan, DPRD mendukung penuh atas keputusan untuk tidak ikut serta dalam proyek aglomerasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama daerah lain. Menurutnya,  mengingat volume sampah di Kota Tangerang yang terus membengkak dan kini telah mencapai sekitar 1,8 ton per harinya. “Untuk proyek PSEL kita tidak ikut aglomerasi. Kita sudah meminta untuk mandiri dan disetujui oleh pak Menteri Lingkungan Hidup,” ungkap Rusdi, Kamis (28/5).

“MoU yang lama juga kan sudah dibatalkan, dan ke depannya kita fokus mempersiapkan PSEL secara mandiri,” sambungnya.

Rusdi membeberkan, beberapa pertimbangan kuat mengapa Kota Tangerang enggan menyatukan proyek pengolahan sampah dengan wilayah tetangga yakni Kabupaten Tangerang. Menurutnya, jika proyek dipusatkan di daerah lain, APBD Kota Tangerang akan terbebani oleh pembengkakan biaya operasional. Dengan memilih jalur mandiri ini, Pemkot Tangerang dapat memangkas biaya transportasi dan operasional pengiriman sampah antar-wilayah. 

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golkar ini. Pemkot Tangerang dapat mengendalikan secara penuh dalam melakukan kontrol dan pengawasan karena proyek berada di bawah yurisdiksi sendiri. Terlebih, pengelolaan PSEL secara mandiri juga dapat meminimalisir potensi konflik sosial yang kerap muncul jika pengelolaan sampah dipusatkan di satu titik regional.”Lebih enak di wilayah kita, kendalinya masih dalam kewenangan kita dibanding di luar kendali kita. Akhirnya mandiri ini menjadi pilihan logis,” papar Rusdi.

Saat ini, Pemkot Tangerang tengah bergerak cepat untuk memenuhi prasyarat utama proyek, yaitu penyediaan lahan minimal 5 hektar.  Rusdi menyebut, saat ini Pemkot Tangerang sudah ada dua wilayah alternatif yang sedang dikaji tingkat visibilitasnya. Keduanya terdapat di bilangan Kelurahan Mani Jaya,  Kecamatan Jatiuwung

Ia menekankan, pemerintah tidak hanya mencari lahan yang pas-pasan untuk kebutuhan saat ini, melainkan lahan yang memiliki ruang kosong luas untuk pengembangan di masa depan (future development).”Kita mengantisipasi produksi sampah yang kian tahun kian bertambah. Kalaupun nanti skala produksi PSEL-nya dibuat lebih besar, misalnya dari 1.800 menjadi 2.000 (ton), kita sudah siap. Lahan harus punya space kosong untuk pengembangan,” jelas Rusdi.

Terkait anggaran pembebasan lahan, Rusdi memastikan alokasi dana sudah disiapkan pada proses pengadaan yang sedang berjalan. Jika nantinya masih terdapat kekurangan, DPRD berkomitmen untuk menutupinya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

 Ia berharap, proses penguasaan lahan fisik maupun surat-menyurat dapat didahulukan agar proyek ini bisa segera masuk ke tahap lelang, setidaknya pada Base 2 atau paling lambat Base 3.

Tak hanya itu, Rusdi juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan sosialisasi secara masif sebelum proyek fisik dimulai. Pengelolaan sampah teknologi PSEL yang akan digunakan sangat jauh berbeda dengan metode open dumping konvensional di TPA Rawa Kucing. “Acuannya seperti yang sudah berjalan di Benowo (Surabaya). Dari jarak 100 meter saja sudah tidak tercium bau. Teknologi yang berkembang hari ini jauh lebih baik, tidak akan mencemari bau ke pemukiman warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi menyampaikan, Pemkot Tangerang telah menyiapkan skema pengembangan proyek PSEL secara mandiri di atas lahan seluas 5 hektare yang berlokasi di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Lokasi tersebut sudah dilakukan peninjauan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, belum lama ini.“Kami telah melakukan kajian secara mendalam sebelum memutuskan secara resmi tidak melanjutkan proyek PSEL Aglomerasi Tangerang Raya di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Proyek PSEL di Kota Tangerang secara mandiri. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor pembiayaan yang cukup besar bila diteruskan dengan skema aglomerasi serta telah mendapatkan dukungan dari Gubernur Banten dan DPRD Kota Tangerang langsung,” ujar Wawan saat ditemui, belum lama ini.

Ia menyebut, Pemkot Tangerang menargetkan persiapan lahan yang dipilih menjadi lokasi pengembangan proyek PSEL Kota Tangerang dapat dibebaskan dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk mendorong kerja sama pengembangan PSEL Kota Tangerang bersama pihak perusahaan dapat diteken pada akhir 2026.”Kami langsung mengaktivasi skema pengembangan proyek PSEL secara mandiri yang sudah disiapkan jauh-jauh hari. Setelah diajukan, lahan yang disiapkan sudah ditinjau untuk dilakukan studi kelayakan, dilanjutkan pelelangan kalau semuanya sudah siap. Semoga semuanya bisa direalisasikan pada tahun ini,” ujarnya.

Diharapkan, rencana pengembangan PSEL Kota Tangerang secara mandiri tersebut dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan darurat sampah di Kota Tangerang.”Rencana pengembangan proyek PSEL Kota Tangerang secara mandiri diharapkan bisa berjalan dengan lancar. Apalagi, PSEL Kota Tangerang diperkirakan dapat berkontribusi mengelola sekitar 1.000 dari 1.800 ton sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Sachrudin menegaskan, Pemkot Tangerang siap mendukung program nasional tersebut dengan memastikan kesiapan lahan sebagai langkah awal pembangunan fasilitas PSEL, juga anggaran sebagai bagian dari tahapan persiapan proyek strategis tersebut.

Sumber: