Warga Pertanyakan Kasus Pembunuhan Pasutri, 4 Tahun Silam Belum Terungkap

Senin 30-03-2026,21:21 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPANAS — Masyarakat Keca­matan Cipanas, Kabupaten Lebak mempertanyakan pe­nanganan kasus pem­bunuhan yang dialami pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Blok Carewed, Kampung Na­ngerang, Desa Haur Gajrug, Kecamatan Cipanas, Kabu­paten Lebak yang terjadi pada Selasa 4 Oktober 2022.

Sofian, warga Gajrug me­ngatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB, saat ditemukan dua korban berinisial BS (60) dan OH (58) dalam kondisi me­ninggal dunia di kediamannya.

”Hingga kini kasus tidak terungkap siapa pelaku pem­bunuhan tersebut,” kata Sofian kepada wartawan, Senin (30/3).

Dia berharap kepada Polres Lebak agar kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. ”Kami percaya jika ditangani serius, kasus ini dapat terungkap,” ujarnya. 

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki,  melalui Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir menjelaskan, bahwa penyidik Satreskrim Polres Lebak telah bekerja secara profesional dan menge­depan­kan metode scientific crime investigation dalam menangani kasus tersebut.

”Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi, serta mengumpulkan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Proses pe­nyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan,” pa­parnya. 

Ia juga menegaskan bahwa Polres Lebak terbuka terhadap informasi dari masyarakat yang dapat membantu proses pengungkapan kasus tersebut.

”Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi, sekecil apapun, terkait kasus ini agar segera me­nyam­paikannya kepada penyidik Satreskrim Polres Lebak. 

”Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi mem­percepat pengungkapan kasus ini,” jelasnya. (fad/tnt)

Kategori :