35 dari 54 KMP Sudah Beroperasi, Sisanya Masih Persiapan

Rabu 25-03-2026,21:06 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Sebanyak 35 dari total 54 Koperasi Kelu­rahan Merah Putih (KKMP) di Kota Tangsel telah berope­rasi. Sementara 19 koperasi lainnya masih dalam tahap persiapan. 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel Bachtiar Priyambodo mengatakan, pe­ngembangan koperasi ter­sebut merupakan bagian dari percepatan program nasional berdasarkan Instruksi Presiden No­mor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai koperasi kelurahan me­rah putih. 

”Berdasarkan kebijakan ter­sebut, saat ini sudah dibangun dua gerai KKMP, masing-ma­sing di wilayah Pondok Aren dan Jurangmangu Barat,” ujar­nya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Rabu (25/3). 

Bachtiar menambahkan, un­tuk KKMP di Pondok Aren, pembangunan telah rampung 100 persen, sedangkan di Ju­rangmangu Barat masih dalam tahap pembangunan sekitar 30 hingga 40 persen. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyiapkan lahan, sementara pembangunan fisik dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nu­santara. 

Namun, penyediaan lahan menjadi tantangan utama. Pasalnya, dalam aturan terse­but ditetapkan kebutuhan lahan sekitar 800 hingga 1.000 meter persegi untuk satu gerai KKMP.

“Luas bangunan di Pondok Aren saja mencapai 30x20 me­ter, sisanya digunakan un­tuk fasilitas penunjang seperti area parkir. Totalnya hampir 1.000 meter persegi,” tam­bahnya. 

Menerutnya, keterbatasan lahan di wilayah Kota Tangsel menjadi kendala utama dalam percepatan pembangunan. Selain itu, lahan yang disiap­kan juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki legalitas yang jelas, tidak dalam sengketa, lokasi strategis, serta tidak berada di kawasan rawan bencana seperti banjir. 

Dari total 54 KKMP, saat ini baru dua lokasi yang meme­nuhi seluruh persyaratan ter­­se­but. Sementara itu, untuk mendukung operasional, pe­me­rintah daerah mengizinkan KKMP memanfaatkan aset milik pemerintah daerah di masing-masing wilayah. 

Namun, sebagian besar ko­perasi saat ini masih meman­faatkan ruang di kantor kelu­rahan atau lokasi lain yang tersedia. Bahkan, ada pula koperasi yang beroperasi se­cara swadaya dengan meman­faatkan rumah pengurus se­bagai tempat usaha. Seperti di Pondok Aren, operasional KKMP sementara masih meng­gunakan rumah ketua koperasi. 

“Ke depan, setelah proses serah terima dari pemerintah pusat selesai, operasional akan dipindahkan ke gedung yang telah dibangun,” jelasnya. 

Pemerintah pusat menar­getkan seluruh 54 KKMP di Kota Tangsel sudah dapat ber­operasi penuh pada tahun 2026. Adapun sejumlah tan­tangan lain yang dihadapi an­tara lain keterbatasan sum­ber daya manusia (SDM), ketersediaan lahan, serta per­modalan. 

Untuk mengatasi hal ter­sebut, pemerintah akan mem­berikan pelatihan dan pen­dampingan, termasuk meng­hadirkan tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi. Selain itu, melalui kebijakan tersebut juga direncanakan dukungan berupa pemba­ngunan sarana, kendaraan operasional, hingga bantuan permodalan, meskipun saat ini masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari peme­rintah pusat. 

Dalam rangka mendukung operasional di lapangan, Ba­dan Kepegawaian Negara juga telah menginstruksikan pe­merintah daerah untuk menu­gaskan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PP­PK) di setiap KKMP, dengan jumlah maksimal tiga orang. 

“Minimal satu orang dengan kualifikasi pendidikan D3 dan diutamakan yang berdomisili dekat dengan lokasi koperasi,” tutupnya. (bud)

Kategori :