TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Sebanyak 35 dari total 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Tangsel telah beroperasi. Sementara 19 koperasi lainnya masih dalam tahap persiapan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel Bachtiar Priyambodo mengatakan, pengembangan koperasi tersebut merupakan bagian dari percepatan program nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai koperasi kelurahan merah putih.
”Berdasarkan kebijakan tersebut, saat ini sudah dibangun dua gerai KKMP, masing-masing di wilayah Pondok Aren dan Jurangmangu Barat,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Rabu (25/3).
Bachtiar menambahkan, untuk KKMP di Pondok Aren, pembangunan telah rampung 100 persen, sedangkan di Jurangmangu Barat masih dalam tahap pembangunan sekitar 30 hingga 40 persen. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyiapkan lahan, sementara pembangunan fisik dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Namun, penyediaan lahan menjadi tantangan utama. Pasalnya, dalam aturan tersebut ditetapkan kebutuhan lahan sekitar 800 hingga 1.000 meter persegi untuk satu gerai KKMP.
“Luas bangunan di Pondok Aren saja mencapai 30x20 meter, sisanya digunakan untuk fasilitas penunjang seperti area parkir. Totalnya hampir 1.000 meter persegi,” tambahnya.
Menerutnya, keterbatasan lahan di wilayah Kota Tangsel menjadi kendala utama dalam percepatan pembangunan. Selain itu, lahan yang disiapkan juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki legalitas yang jelas, tidak dalam sengketa, lokasi strategis, serta tidak berada di kawasan rawan bencana seperti banjir.
Dari total 54 KKMP, saat ini baru dua lokasi yang memenuhi seluruh persyaratan tersebut. Sementara itu, untuk mendukung operasional, pemerintah daerah mengizinkan KKMP memanfaatkan aset milik pemerintah daerah di masing-masing wilayah.
Namun, sebagian besar koperasi saat ini masih memanfaatkan ruang di kantor kelurahan atau lokasi lain yang tersedia. Bahkan, ada pula koperasi yang beroperasi secara swadaya dengan memanfaatkan rumah pengurus sebagai tempat usaha. Seperti di Pondok Aren, operasional KKMP sementara masih menggunakan rumah ketua koperasi.
“Ke depan, setelah proses serah terima dari pemerintah pusat selesai, operasional akan dipindahkan ke gedung yang telah dibangun,” jelasnya.
Pemerintah pusat menargetkan seluruh 54 KKMP di Kota Tangsel sudah dapat beroperasi penuh pada tahun 2026. Adapun sejumlah tantangan lain yang dihadapi antara lain keterbatasan sumber daya manusia (SDM), ketersediaan lahan, serta permodalan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan memberikan pelatihan dan pendampingan, termasuk menghadirkan tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi. Selain itu, melalui kebijakan tersebut juga direncanakan dukungan berupa pembangunan sarana, kendaraan operasional, hingga bantuan permodalan, meskipun saat ini masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Dalam rangka mendukung operasional di lapangan, Badan Kepegawaian Negara juga telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menugaskan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di setiap KKMP, dengan jumlah maksimal tiga orang.
“Minimal satu orang dengan kualifikasi pendidikan D3 dan diutamakan yang berdomisili dekat dengan lokasi koperasi,” tutupnya. (bud)