Ribuan Objek Diduga Cagar Budaya Belum Ditetapkan

Kamis 12-03-2026,22:14 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mencatat ribuan objek yang diduga memiliki nilai sejarah dan budaya. Namun hingga saat ini, jumlah cagar budaya yang telah ditetapkan secara resmi masih sangat terbatas.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ratu Anita Taurina, mengatakan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya terdapat lebih dari 3.000 objek yang masuk kategori objek diduga cagar budaya di Kota Serang.

“Cagar budaya di Kota Serang sebenarnya masih sangat banyak. Berdasarkan data kami, ada lebih dari 3.000 objek diduga cagar budaya. Namun yang sudah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya sampai saat ini baru sekitar 13 objek,” ujarnya, Kamis (12/3).

Ia menjelaskan, kondisi cagar budaya tersebut beragam. Sebagian di antaranya masih dalam kondisi baik dan terawat, namun ada juga yang kurang terawat bahkan dalam kondisi cukup memprihatinkan.

“Kondisinya beragam. Ada yang masih bagus dan terawat, ada juga yang kurang terawat, bahkan ada yang kondisinya cukup memprihatinkan,” katanya.

Ratu menyebutkan, sebagian besar dari 13 cagar budaya yang telah ditetapkan berada di kawasan Banten Lama. Sementara beberapa lainnya berada di pusat Kota Serang. Untuk di wilayah pusat kota, terdapat Gedung Juang, Gedung Negara, serta Kantor Bupati Serang yang telah berstatus cagar budaya. Sedangkan di kawasan Banten Lama terdapat sejumlah situs bersejarah seperti Surosowan, Speelwijk, Masjid Agung Banten, Masjid Kasunyatan, Kenari, Kaibon, dan beberapa situs lainnya.

Menurut Ratu, beberapa situs yang berada di kawasan Banten Lama saat ini telah berstatus sebagai cagar budaya tingkat provinsi. Pemerintah Kota Serang juga berencana mengajukan peningkatan status sejumlah situs tersebut menjadi cagar budaya tingkat nasional.

“Tahun lalu kami sudah mengajukan ke pemerintah provinsi, dan insyaallah tahun ini akan diajukan lagi untuk menjadi cagar budaya tingkat nasional, terutama yang berada di kawasan Banten Lama,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain 13 objek yang telah ditetapkan, masih banyak objek lain yang memiliki potensi sebagai cagar budaya. Namun proses penetapan harus dilakukan secara bertahap karena jumlahnya cukup banyak.

“Karena jumlahnya sangat banyak, kami masih berupaya melakukan penetapan secara bertahap berdasarkan prioritas dari Pemerintah Kota Serang,” katanya.

Selain itu, Pemkot Serang juga berencana mengusulkan penetapan cagar budaya baru pada tahun ini. Salah satu lokasi yang sedang dipertimbangkan adalah kawasan Gua Banten Girang.Menurutnya, lokasi tersebut memiliki nilai sejarah dan berkaitan dengan rencana pengembangan kawasan Sungai Cibanten sebagai bagian dari wisata sejarah di Kota Serang.

“Rencananya pengajuan tersebut akan dilakukan melalui anggaran perubahan, kemungkinan sekitar pertengahan hingga akhir tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga serta mengembangkan potensi sejarah yang dimiliki Kota Serang. Menurutnya, keberadaan berbagai situs sejarah tersebut dapat menjadi aset penting bagi pengembangan wisata sejarah di Kota Serang.

“Kita ingin potensi sejarah yang ada di Kota Serang bisa dikenal lebih luas. Karena itu cagar budaya yang ada harus dijaga dan dikembangkan, sehingga ke depan juga bisa menjadi bagian dari destinasi wisata sejarah di Kota Serang,” ujarnya. (ald)

Kategori :