BJB
hut bjb

Titip Siswa dan Gratifikasi Terancam Sanksi Berat

Titip Siswa dan Gratifikasi Terancam Sanksi Berat

Wali Kota Serang Budi Rustandi menandatangani komitmen bersama penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, di Aula Setda Puspemkot Serang, Senin (15/6). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung bersih, transparan, dan berkeadilan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Serang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang memperkuat pengawasan serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan dalam penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SPMB yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Aula Setda Puspemkot Serang, Senin (15/6).

Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan seluruh pihak harus menjalankan proses penerimaan peserta didik sesuai aturan yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik titip-menitip siswa maupun intervensi yang berpotensi mencederai keadilan dalam penerimaan murid baru.

Menurut Budi, komitmen bersama yang telah ditandatangani menjadi landasan untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan secara akuntabel dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat.

"Pesan utama yang kami sampaikan adalah pelaksanaan SPMB harus berkeadilan, akuntabel, dan transparan. Tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam bentuk apa pun," ujarnya.

Budi mengaku telah menginstruksikan Dindikbud Kota Serang agar menjaga integritas selama pelaksanaan SPMB. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar komitmen tersebut.

Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan maupun kesepakatan yang telah dibuat akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, untuk pelanggaran berat, sanksi yang diberikan dapat berujung pada pemberhentian.

"Kalau ada yang bermain atau melanggar komitmen yang sudah disepakati, saya akan memberikan sanksi seberat-beratnya sesuai aturan. Saya tidak akan mentolerir praktik yang mencederai keadilan dalam penerimaan peserta didik," tegasnya.

Ia juga meminta panitia maupun penyelenggara SPMB tidak takut terhadap tekanan dari pihak mana pun, baik oknum pejabat, organisasi masyarakat, maupun pihak lain yang mencoba menitipkan calon siswa.

"Siapa pun yang mencoba menitipkan siswa atau melakukan tekanan tidak perlu dilayani. Yang terpenting jalankan aturan dengan benar karena kita harus memberikan keadilan yang sama bagi seluruh masyarakat Kota Serang," katanya.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan pihaknya telah menyiapkan sistem pengawasan berlapis untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan siswa baru.

Selain melibatkan pengawasan internal, Dindikbud juga menggandeng aparat penegak hukum dan berbagai unsur terkait untuk mengawal jalannya SPMB. "Kami akan membangun ruang pengaduan dan terus melakukan pengawasan dengan melibatkan kejaksaan serta pihak terkait lainnya untuk memastikan tidak ada praktik transaksional," ujarnya.

Nuri menegaskan seluruh satuan pendidikan harus menjunjung tinggi integritas dan menghindari segala bentuk gratifikasi maupun transaksi yang bertujuan meloloskan calon peserta didik di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

"Saya memiliki tagline melayani pendidikan dengan hati tanpa gratifikasi. Karena itu saya ingatkan kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak sekali-kali melakukan praktik transaksional," tegasnya.

Ia mengajak masyarakat dan insan pers ikut mengawasi jalannya SPMB. Menurutnya, partisipasi publik menjadi bagian penting untuk menciptakan proses penerimaan peserta didik yang bersih dan transparan.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Dindikbud Kota Serang agar dapat ditindaklanjuti. Pihaknya memastikan setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika ada guru atau panitia yang bermain dan mencederai proses SPMB, kami akan memberikan teguran hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Melalui pengawasan yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat, Pemkot Serang berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berlangsung objektif, transparan, serta memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Serang. (ald)

Sumber: