BJB

Ribuan Siswa Akan Ditampung di Swasta

Ribuan Siswa Akan Ditampung di Swasta

Siswa saat melaksanakan apel di SMPN 10 Kota Serang, belum lama ini.--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Ribuan lulusan SD dan MI di Kota Serang yang tidak tertampung di SMP negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akan diarahkan ke sekolah swasta. Peme­rintah Kota (Pemkot) Serang telah menggandeng puluhan SMP swasta, termasuk 24 sekolah yang menggratiskan biaya pendidikan, untuk meng­ako­modasi kebutuhan tersebut.

Berdasarkan data Dinas Pen­didikan dan Kebudayaan (Din­dikbud) Kota Serang, jumlah lulusan SD dan MI tahun ini mencapai 13.650 siswa.

Se­mentara daya tam­pung SMP negeri hanya tersedia se­banyak 8.559 kursi. Dengan demikian, se­kitar 5.091 siswa diper­kirakan tidak menda­patkan kursi di sekolah negeri.

Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri me­ngatakan, siswa yang tidak lolos seleksi di SMP negeri akan dialihkan ke se­kolah swasta yang telah disiap­kan pemerintah daerah.

"Ada yang dialihkan ke 24 se­kolah swasta. Dua puluh em­­­pat itu sekolah yang meng­gra­­tiskan, yang 10 itu yang ber­bayar. Itu diserahkan ke sana," kata Nuri, saat diskusi dengan Pokja Wartawan Kota Serang, Jumat (12/5).

Menurutnya, keberadaan sekolah swasta menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Serang akan memberikan Bantuan Opera­sional Sekolah Daerah (Bosda) kepada 24 SMP swasta yang meng­gratiskan biaya pen­didik­an.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap sekolah swasta yang turut membantu menyediakan layanan pendidik­an bagi masyarakat.

Nuri menjelaskan, awalnya Bosda direncanakan sebesar Rp50 juta untuk setiap sekolah. Namun, skema penyalurannya kemudian diubah berdasarkan jumlah peserta didik agar lebih adil dan proporsional.

"Kita juga akan memberikan Bosda oleh Pak Wali Kota untuk sekolah swasta, sekitar 24 sekolah yang memang meng­gratiskan sekolah. Penentuan pemberian Bosda itu berda­sarkan jumlah murid. Jadi ta­dinya mau per sekolah Rp50 juta, tetapi ini dihitung dari jumlah yang ada supaya berlaku adil," ujarnya.

Ia mengatakan, sekolah-seko­lah tersebut sebelumnya me­mang telah menggratiskan bi­aya pendidikan karena mem­peroleh bantuan operasional dari pemerintah pusat. Tam­bahan Bosda dari pemerintah daerah diharapkan dapat me­ningkatkan kualitas layanan pendidikan yang diberikan.

"Iya dia sudah gratis, dia tidak lagi menarik biaya atau berbayar dari masyarakat. Tambahan ini untuk bisa melaksanakan layanan pendidikan di lem­baganya dengan baik sesuai visi Wali Kota Serang," katanya.

Nuri menegaskan, seluruh sekolah penerima Bosda wajib menandatangani fakta integritas dan tidak diperbolehkan me­mungut Sumbangan Pembinaan Pen­didikan (SPP) maupun biaya bulanan lainnya dari siswa.

"Ketika dia masuk dalam sis­tem online SPMB, tidak menarik uang SPP atau uang bulanan kepada murid maupun ma­syarakat," tegasnya.

Sumber: