Ribuan Siswa Akan Ditampung di Swasta
Siswa saat melaksanakan apel di SMPN 10 Kota Serang, belum lama ini.--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Ribuan lulusan SD dan MI di Kota Serang yang tidak tertampung di SMP negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akan diarahkan ke sekolah swasta. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menggandeng puluhan SMP swasta, termasuk 24 sekolah yang menggratiskan biaya pendidikan, untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, jumlah lulusan SD dan MI tahun ini mencapai 13.650 siswa.
Sementara daya tampung SMP negeri hanya tersedia sebanyak 8.559 kursi. Dengan demikian, sekitar 5.091 siswa diperkirakan tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri.
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, siswa yang tidak lolos seleksi di SMP negeri akan dialihkan ke sekolah swasta yang telah disiapkan pemerintah daerah.
"Ada yang dialihkan ke 24 sekolah swasta. Dua puluh empat itu sekolah yang menggratiskan, yang 10 itu yang berbayar. Itu diserahkan ke sana," kata Nuri, saat diskusi dengan Pokja Wartawan Kota Serang, Jumat (12/5).
Menurutnya, keberadaan sekolah swasta menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Serang akan memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) kepada 24 SMP swasta yang menggratiskan biaya pendidikan.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap sekolah swasta yang turut membantu menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat.
Nuri menjelaskan, awalnya Bosda direncanakan sebesar Rp50 juta untuk setiap sekolah. Namun, skema penyalurannya kemudian diubah berdasarkan jumlah peserta didik agar lebih adil dan proporsional.
"Kita juga akan memberikan Bosda oleh Pak Wali Kota untuk sekolah swasta, sekitar 24 sekolah yang memang menggratiskan sekolah. Penentuan pemberian Bosda itu berdasarkan jumlah murid. Jadi tadinya mau per sekolah Rp50 juta, tetapi ini dihitung dari jumlah yang ada supaya berlaku adil," ujarnya.
Ia mengatakan, sekolah-sekolah tersebut sebelumnya memang telah menggratiskan biaya pendidikan karena memperoleh bantuan operasional dari pemerintah pusat. Tambahan Bosda dari pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang diberikan.
"Iya dia sudah gratis, dia tidak lagi menarik biaya atau berbayar dari masyarakat. Tambahan ini untuk bisa melaksanakan layanan pendidikan di lembaganya dengan baik sesuai visi Wali Kota Serang," katanya.
Nuri menegaskan, seluruh sekolah penerima Bosda wajib menandatangani fakta integritas dan tidak diperbolehkan memungut Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) maupun biaya bulanan lainnya dari siswa.
"Ketika dia masuk dalam sistem online SPMB, tidak menarik uang SPP atau uang bulanan kepada murid maupun masyarakat," tegasnya.
Sumber:

