Guru PPPK Terima Insentif Rp1 Juta

Senin 02-03-2026,21:47 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

“Ke depan hanya ada dua status, PNS dan PPPK. Tidak ada lagi istilah paruh waktu. Yang terpenting, hak-hak mereka tetap terpenuhi,” tegasnya. (ald)

Kategori :