Dapat Teguran Karena Bahayakan Siswi TK
TIDAK AMAN: Proyek RKB TK Negeri Pertiwi Kosambi Rp311 juta disorot akibat abaikan standar K3. Kepsek tegur pekerja karena dinilai bahayakan keselamatan siswa.-Dok. TK Negeri Pertiwi Kosambi -
TANGERANGEKSPRES.ID, KOSAMBI - Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di TK Negeri Pertiwi KOSAMBI, Kecamatan KOSAMBI, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan.
Proyek senilai ratusan juta rupiah tersebut dinilai minim pengawasan dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga berpotensi membahayakan keselamatan para siswa.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang TA 2026 sebesar Rp311.355.000,00 ini dikerjakan oleh CV Pancar Jaya dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pengerjaan begisting kayu dan triplek terpaku dilakukan tepat di jalur yang biasa dilalui siswa tanpa dilengkapi rambu pengaman. Selain itu, tumpukan material berbahaya seperti besi dan kayu berserakan tanpa dipasangi garis pembatas (safety line).
Kondisi tersebut mengancam keselamatan para siswa, orang tua murid, hingga tenaga pengajar yang masih beraktivitas aktif di lingkungan sekolah.
Kepala TK Negeri Pertiwi Kosambi Ida Farida mengungkapkan, pengerjaan proyek sudah berjalan hampir dua pekan sejak 19 Agustus 2026. Namun, pelaksana proyek maupun mandor hampir tidak pernah terlihat di lokasi.
"Pekerjaannya sudah berjalan dari tanggal 19 Agustus. Pelaksana sama mandornya gak pernah ketemu. Saya hanya bisa berkomunikasi dengan pekerja saja," ujar Ida Farida saat dikonfirmasi media, Selasa (1/9).
Merespons potensi bahaya yang ada, pihak sekolah langsung mengambil tindakan tegas dengan menegur para pekerja di lapangan dan menyiapkan imbauan keselamatan bagi para orang tua murid.
"Pekerjanya sudah kami tegur, kemudian orang tua siswa ke depan akan kami beri imbauan untuk berhati-hati jika melewati proyek pembangunan," tegas Ida.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana CV Pancar Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait minimnya penerapan standar K3 dan absennya pengawas di lokasi proyek. (zky/apw)
Sumber:
