Pemkab Tangerang Kesulitan Rekrut SDM, Terjepit Moratorium Pemerintah Pusat

Kamis 26-02-2026,21:23 WIB
Reporter : Dani Mukarom
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Di tengah kritik DPRD terhadap kinerja setahun kepemimpinan daerah, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah justru menyoroti per­soalan yang lebih struktural yaitu kewenangan daerah yang terbatas dalam merekrut tenaga pendidik dan tenaga teknis.

Intan menuturkan, sejumlah program strategis daerah tersen­dat bukan semata karena peren­can­aan, melainkan karena ke­bijakan moratorium dari peme­rintah pusat yang membatasi penerimaan tenaga baru.

“Kita ini bukan tidak mau me­nambah guru atau tenaga teknis. Kebutuhan itu jelas ada. Tapi ke­wenangannya ada di kemen­terian,” ujar Intan saat diwa­wan­carai Tangerang Ekspres, Rabu, 25 Februari 2026.

Menurutnya, Kabupaten Tange­rang menghadapi krisis guru yang berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan. Di sisi lain, rencana pembangunan sekolah baru juga berisiko tidak optimal karena keterbatasan tenaga peng­ajar. “Kalau kita bangun sekolah ba­ru, yang ngajar siapa? Kita eng­­gak bisa rekrut karena di-mo­­ratorium,” katanya.

Tak hanya sektor pendidikan, kebutuhan tenaga ahli dan staf juga mendesak. Di tengah tun­tutan digitalisasi layanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur, kekurangan SDM justru menjadi hambatan serius.

Intan membandingkan kondisi ini dengan sektor kesehatan yang lebih fleksibel. Rumah sakit dan Puskesmas berstatus BLUD dapat merekrut tenaga medis secara mandiri, sementara sekolah harus sepenuhnya mengikuti regulasi pusat.

“Kalau rumah sakit bisa rekrut dokter karena sudah BLUD. Tapi sekolah tidak bisa seperti itu. Padahal kita juga kekurangan,” jelasnya.

Pemkab Tangerang, lanjut Intan, telah menyampaikan permohonan kuota tambahan ke pemerintah pusat. Namun hingga kini, belum ada respons. 

Ia menilai, sudah saatnya peme­rintah pusat memberi ruang dis­kresi kepada daerah yang me­miliki ke­mampuan fiskal untuk meme­nuhi kebutuhan tenaga kerja stra­tegisnya sendiri. “Selama daerah mampu meng­gaji dan itu untuk kepentingan pelayanan masya­rakat, kenapa tidak diberi kewe­nangan? Yang paling tahu kebu­tuhan itu kan daerah,” tegasnya.(dan)

 

Kategori :