96 Desa Belum Laporkan LPJ Tahap I

Rabu 18-10-2017,08:41 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA-Dari 246 desa yang ada di Kabupaten Tangerang, baru 150 desa yang memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) ke Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD). Bagi desa yang belum menyerahkan LPJ, ditenggat akhir Oktober harus sudah menyerahkan ke DPMPD. Laporan Kades tersebut terkait dokumen Pertanggungjawaban yang memuat rincian penggunaan dana desa yang dikelola. Kabid Pembangunan Desa DPMPD Kabupaten Tangerang Roni Muharom mengatakan, LPJ ini akan diteliti secara detail agar dikemudian hari, saat pencairan tahap dua, sudah tidak lagi terjadi persoalan atau menjadi bahan temuan auditor. "Bukti-bukti diperiksa, lampiran-lampirannya, supaya clear semuanya," ujar Roni di aula Kantor DPMPD Kabupaten Tangerang, Selasa (17/10). Penyerahan LPJ sendiri sudah berjalan sejak seminggu lalu. Pihaknya memberi tenggat waktu hingga akhir Oktober bagi desa yang belum menyerahkan LPJ. Kini masih tersisa 96 desa lagi yang belum menyerahkan LPJ tahap pertama. "Jadi penyerahan LPJ ini juga menjadi persyaratan jika desa ingin mencairkan dana desa tahap dua, dan juga untuk menyiapkan Rancangan APBDes di bulan Maret tahun depan," tuturnya. Roni menjelaskan, LPJ yang diserahkan berkaitan dengan penghasilan tetap (siltap), dimana pencairan pertama dana desa digunakan untuk keperluan gaji pegawai. Menurut Roni, pada pencairan tahap kedua akan kembali dilaporkan LPJ terkait penggunaan barang dan jasa. Untuk diketahui, pencairan dana desa pada tahun anggaran 2018 dipastikan naik. Kenaikan dana desa tersebut bervariasi setiap desanya, namun rata-rata naik Rp 300 juta dari tahun sebelumnya. Pantauan di lapangan, ruang aula kantor DPMPD sejak setiap harinya selalu ramai oleh kehadiran pegawai desa yang silih berganti menyerahkan LPJ. Para pegawai desa datang dengan membawa sejumlah wadah plastik besar yang berisikan berkas-berkas penggungaan dana desa. Petugas dari DPMPD yang menerima LPJ juga disibukkan dengan banyaknya berkas tersebut.(mg-14).

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler