Raperda Utilitas Bakal Atur Kabel Masuk Tanah

Rabu 18-02-2026,21:39 WIB
Reporter : Abdul Aziz Muslim
Editor : Endang Sahroni

Dia menyebut, saat ini bebe­rapa ruas jalan telah memulai transisi ke sistem utilitas ter­padu, seperti di Jalan Burok, Lio Baru sudah berjalan. Kemu­dian untuk di Jalan Dr. Sitanala sudah masuk dalam rencana mapping berikutnya.

”Termasuk kawasan Pintu Air 10, menjadi titik akhir target pemetaan saat ini,”  ujar Chaerul

”Kami tetap optimis, meski­pun tidak ada proyek pelebaran jalan dalam waktu dekat, kabel-kabel yang ada di atas akan tetap kami arahkan untuk ma­suk ke bawah tanah (under­ground),” tambahnya.

Chaerul menambahkan, Bi­dang Tata Ruang juga telah menyiapkan langkah-langkah administratif bagi provider yang tidak patuh atau masih nekat memasang kabel udara baru. Secara mekanisme pi­haknya akan memberikan te­guran secara bertahap melalui surat peringatan teguran serta penolakan izin bagi pemohon yang tetap mengajukan pema­sangan kabel udara.

”Dengan adanya Raperda ini, diharapkan infrastruktur digital dapat berkembang pesat tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan warga di ruang publik,” tutupnya. (ziz)

Kategori :