TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Dinas Kesehatan Kota Tangsel meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Penyakit Virus Nipah. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang kewaspadaan terhadap Virus Nipah pada akhir Januari 2026.
Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi di Indonesia, virus ini menjadi perhatian serius karena memiliki tingkat kematian yang tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik yang dapat menular dari hewan ke manusia. Reservoir alami virus ini adalah kelelawar buah.
“Penularan bisa terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi seperti babi, konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi, hingga kontak erat antar manusia,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (9/2).
Allin menambahkan, tingkat fatalitas Virus Nipah dapat mencapai 40 hingga 75 persen, sehingga identifikasi gejala sejak dini menjadi sangat penting.
Ia mengimbau masyarakat mewaspadai gejala awal seperti demam di atas 38 derajat celcius, sakit kepala hebat, batuk, sesak napas, hingga gejala berat berupa kejang dan penurunan kesadaran.
“Masa inkubasi virus ini umumnya berkisar 3 sampai 14 hari, namun dalam kasus tertentu bisa mencapai 45 hari,” tambahnya.
Menururnya, untuk memastikan diagnosis diperlukan pemeriksaan laboratorium dengan metode PCR, ELISA, atau kultur virus yang dilakukan di laboratorium rujukan nasional dengan standar keamanan biologis tinggi.
Sebagai langkah konkret, Dinas Kesehatan Tangsel telah menginstruksikan seluruh UPTD Puskesmas dan rumah sakit untuk memperkuat Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Pengawasan difokuskan pada pemantauan kasus suspek seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), pneumonia, serta gangguan saraf seperti meningitis atau ensefalitis.
“Fasilitas pelayanan kesehatan juga telah disiapkan untuk penanganan awal, stabilisasi pasien, hingga penyediaan ruang isolasi sementara dengan protokol Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) yang ketat sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan infeksi pemerintah,” ungkapnya.
Menanggapi laporan internasional terkait kasus sporadis di India dan Bangladesh, Allin mengimbau warga Kota Tangsel untuk tetap tenang, namun tetap disiplin menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi nira mentah, memastikan buah-buahan dicuci bersih dan dikupas sebelum dimakan, serta menghindari kontak langsung dengan hewan berisiko.
“Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah agar tidak terjadi simpang siur informasi terkait Virus Nipah,” tutupnya. (bud)