TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2026.
"Penetapan tersebut dilakukan melalui Sidang Isbat Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah yang digelar di Aula Baznas Kabupaten Lebak, beberapa hari lalu, dan telah disepakati zakat fitrah sebesar Rp40 ribu atau dengan beras sebanyak 2,5 liter dan fidyah sebesar Rp50 ribu," kata Wawan Gunawan, Ketua Baznas Lebak di Rangkasbitung, Senin (9/2).
Wawan menjelaskan, penetapan nilai zakat fitrah dan fidyah telah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan harga bahan pokok serta masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak.
“Penetapan ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat serta memberikan manfaat yang maksimal bagi para mustahik,” ujarnya.
Hasil pemantauan harga dari Dinas Perdagangan Kabupaten Lebak adalah harga beras bervariatif. Ada yang Rp11.000, Rp12.000, Rp13.000, Rp14.000 per kilogram yang dibawa ketika rapat penetapan nilai zakat fitrah. Hal itu sebagai pertimbangan dalam penentuannya.
Kata dia, Baznas Lebak juga menargetkan penghimpunan zakat fitrah dan infak Ramadan 2026 mencapai Rp1 miliar. Hal tersebut seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
“Kami optimistis target ini tercapai jika masyarakat menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Semakin cepat dihimpun, semakin cepat pula disalurkan kepada yang berhak,” ungkapnya.
Sementara itu, Al Kadri, Asda I Pemkab Lebak menyampaikan bahwa Pemkab Lebak mendukung penuh keputusan hasil sidang isbat tersebut dan sudah ditindaklanjuti melalui surat edaran resmi kepada seluruh perangkat daerah dan masyarakat.
“Penetapan ini bukan hanya berkaitan dengan kewajiban agama, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepedulian sosial dan memperkuat solidaritas masyarakat. Pemerintah daerah berharap zakat fitrah dapat disalurkan secara tepat waktu dan tepat sasaran,” ucapnya. (fad)