Menurut Budi, Kota Serang menjadi salah satu daerah yang lebih awal menerapkan manajemen talenta sehingga dinilai layak menjadi percontohan. Ia menekankan bahwa sistem ini memastikan penempatan jabatan didasarkan pada capaian kinerja, bukan faktor subjektif.
"Ini adalah program pusat dari transparansi dan tentunya amat penting karena diukurnya oleh kinerja bukan sembarangan orang taro-taro gitu loh makanya diperbaiki semua," ungkapnya.
Program tersebut, kata dia, merupakan kebijakan nasional yang diterapkan di seluruh Indonesia. Namun, Kota Serang dinilai mampu menjalankan lebih cepat sehingga menjadi rujukan bagi daerah lain. Ia berharap reformasi tata kelola ASN yang sedang berjalan dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni menjelaskan digitalisasi arsip akan menyasar seluruh pegawai tanpa terkecuali, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini menjadi bagian dari akselerasi transformasi digital yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta 13 program prioritas Wali Kota Serang.
Menurutnya, percepatan dilakukan dari hulu hingga hilir, mencakup seluruh riwayat kepegawaian sejak pengangkatan sebagai CPNS hingga memasuki masa pensiun. Setiap pegawai dapat mengakses dokumen dan profilnya masing-masing melalui akun berbasis Nomor Induk Pegawai (NIP). (ald)