Ben Perintahkan Satpol Bersihkan Spanduk Ilegal

Rabu 04-02-2026,20:51 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

Menurutnya, pemasangan spanduk melintang jalan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga memba­haya­kan keselamatan, terutama jika dipasang dekat jaringan listrik. 

“Bisa mengganggu panda­ngan, mengotori wilayah, bah­kan berisiko tersengat lis­trik karena sering dipasang di tiang-tiang,” tuturnya.

Pria yang biasa disapa Adam ini mengimbau seluruh pihak agar menaati aturan pema­sangan reklame dan spanduk. ”Termasuk mencopot sendiri media promosi yang sudah habis masa izinnya demi men­jaga ketertiban dan kese­la­matan ruang publik,” tutupnya. (bud)

 

Kategori :