TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi debt collector atau mata elang (matel) yang diduga memberhentikan kendaraan secara paksa di Jalan Raya Pemda Tigaraksa.
Peristiwa terjadi di pinggir Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, tepatnya di Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, pada Selasa 27 Januari 2026. Berdasarkan informasi, aksi hadang matel diduga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, memerintahkan penyidik untuk cek tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan dan beredarnya video kejadian di media sosial.
”Begitu informasi kami terima, tim langsung kami turunkan untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan adanya indikasi penghentian paksa terhadap sebuah kendaraan roda empat, sebagaimana terlihat dalam rekaman video yang beredar luas. Lokasi kejadian diketahui masuk dalam wilayah hukum Polsek Cikupa.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, para terduga pelaku yang disebut-sebut sebagai kelompok mata elang sudah tidak berada di tempat. Meski demikian, kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap berjalan.
”Pelaku sudah tidak ada di lokasi saat petugas datang, tetapi kami tetap melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas dan rangkaian kejadian secara utuh,” jelasnya.
Indra menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, terlebih tindakan yang dilakukan di ruang publik dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
”Penghentian kendaraan secara paksa di jalan raya jelas membahayakan dan tidak dibenarkan. Kami akan tindak tegas setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa apabila menemukan aksi yang mengganggu ketertiban umum atau keselamatan di jalan.
”Peran serta masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami respons cepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” jelasnya.(sep)