Aksi Matel Picu Kecelakaan, Polisi Telusuri Pelaku

Selasa 27-01-2026,20:53 WIB
Reporter : Asep Sunaryo
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi debt collector atau mata elang (matel) yang diduga member­hentikan kendaraan secara paksa di Jalan Raya Pemda Tigaraksa. 

Peristiwa terjadi di pinggir Jalan Raya Pemda Kabupaten Tange­rang, tepatnya di Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, pada Selasa 27 Januari 2026. Berdasarkan in­formasi, aksi hadang matel di­duga memicu terjadinya kece­lakaan lalu lintas dan mem­ba­hayakan pengguna jalan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Was­pada Amirullah mengata­kan, me­merintahkan penyidik untuk cek tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan dan ber­edarnya video kejadian di media sosial.

”Begitu informasi kami terima, tim langsung kami turunkan un­tuk melakukan pengecekan tem­pat kejadian perkara,” jelas­nya.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan ada­nya indikasi penghentian paksa terhadap sebuah kendaraan roda empat, sebagaimana terlihat da­lam rekaman video yang beredar luas. Lokasi kejadian diketahui masuk dalam wilayah hukum Polsek Cikupa.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, para terduga pelaku yang disebut-sebut sebagai kelompok mata elang sudah tidak berada di tempat. Meski demikian, ke­polisian memastikan proses penyelidikan tetap berjalan.

”Pelaku sudah tidak ada di lokasi saat petugas datang, tetapi kami tetap melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas dan rangkaian kejadian secara utuh,” jelasnya.

Indra menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala ben­tuk aksi premanisme, ter­lebih tindakan yang dilakukan di ruang publik dan berpotensi membaha­yakan keselamatan masyarakat.

”Penghentian kendaraan secara paksa di jalan raya jelas memba­hayakan dan tidak dibenarkan. Kami akan tindak tegas setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke­jadian serupa apabila me­ne­mukan aksi yang mengganggu ketertiban umum atau kesela­matan di jalan.

”Peran serta masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami respons cepat demi menjaga ke­amanan dan kenyamanan bersa­ma,” jelasnya.(sep)

Kategori :