BJB NOVEMBER 2025

Tak Akan Ganggu Layanan, 33 Pejabat Dinkes Jadi Plt

Tak Akan Ganggu Layanan, 33 Pejabat Dinkes Jadi Plt

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti saat diwawancarai awak media belum lama ini. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sebanyak 33 pe­jabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dilakukan pengangkatan dan pergeseran pelaksana tugas (Plt). Puluhan pejabat tersebut mengisi puluhan jabatan di Dinkes Banten serta diseluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Banten. 

Hal itu diketahui lewat ter­bitnya surat perintah pelaksana tugas nomor: 800.1.11.1/23/Dinkes/2026 yang ditan­da­tangani langsung oleh Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti pertanggal 20 Januari 2026.

Kepala Dinkes Provinsi Ban­ten, Ati Pramudji Hastuti me­ngatakan, penunjukan pejabat tersebut dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur yang berlaku. 

"Jadi kami benar-benar bagai­mana menyusun kemarin, meskipun hanya Plt, hanya sementara, tapi karena la­yanannya bukan sementara, maka tetap kami lakukan sesuai dengan kompetensinya mereka dan kinerjanya mereka," ka­tanya, Selasa (27/1).

Meski begitu, Ati menegaskan posisi Plt tidak akan me­ngang­gu pelayanan yang ada di ling­kungan Dinkes Banten, termasuk di RSUD yang ada di Banten.

"Memang semua Plt, gitu. Tapi tidak mengganggu pe­layanan. Apapun statusnya, layanan harus tetap berjalan," ujarnya.  

Kadinkes juga menuturkan, penunjukan itu dilakukan agar pelayanan kesehatan terutama di seluruh rumah sakit dapat terus berjalan efektif. Ia juga menyangkal dengan tegas bahwa penun­jukan itu sebagai bentuk pro­mosi jabatan.

"Bukan promosi ya, karena ini masih Plt, jadi bukan pro­mosi," tegasnya. 

 "Maksudnya (menugaskan puluhan Plt) kan itu (RSUD Malingping, Labuan dan Cilograng) belum memiliki pe­jabat definitifnya sejak di­operasionalkan," tambahnya. 

Diketahui, nama-nama dan posisi yang ditugaskan ber­dasarkan surat perintah ter­sebut yakni yang Dinkes Ban­ten keluarkan yakni: 

Di lingkungan Dinkes Ban­ten, Nurya Gustina yang men­jabat sebagai Kepala Seksi Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak ditugaskan sebagai Plt. Kepala Bidang Kesehatan Ma­syarakat pada Dinas Kesehatan.

Di UPTD RSUD Banten ter­dapat delapan pejabat yang ditunjuk, antara lain:

1. Ritanugraini yang men­jabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di­tu­gaskan juga sebagai Plt. Wakil Direktur Sarana Prasarana, SDM, Pendidikan, dan Pela­tihan RSUD Banten.

2. Mochamad Bangkit, Fung­sional Perencana Ahli Muda Dinas Kesehatan ditu­gaskan merangkap sebagai Plt. Wakil Direktur Peren­canaan, Evaluasi, Pelaporan, dan Keuangan RSUD Banten.

Sumber: