Tak Akan Ganggu Layanan, 33 Pejabat Dinkes Jadi Plt
Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti saat diwawancarai awak media belum lama ini. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sebanyak 33 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dilakukan pengangkatan dan pergeseran pelaksana tugas (Plt). Puluhan pejabat tersebut mengisi puluhan jabatan di Dinkes Banten serta diseluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Banten.
Hal itu diketahui lewat terbitnya surat perintah pelaksana tugas nomor: 800.1.11.1/23/Dinkes/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti pertanggal 20 Januari 2026.
Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, penunjukan pejabat tersebut dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Jadi kami benar-benar bagaimana menyusun kemarin, meskipun hanya Plt, hanya sementara, tapi karena layanannya bukan sementara, maka tetap kami lakukan sesuai dengan kompetensinya mereka dan kinerjanya mereka," katanya, Selasa (27/1).
Meski begitu, Ati menegaskan posisi Plt tidak akan menganggu pelayanan yang ada di lingkungan Dinkes Banten, termasuk di RSUD yang ada di Banten.
"Memang semua Plt, gitu. Tapi tidak mengganggu pelayanan. Apapun statusnya, layanan harus tetap berjalan," ujarnya.
Kadinkes juga menuturkan, penunjukan itu dilakukan agar pelayanan kesehatan terutama di seluruh rumah sakit dapat terus berjalan efektif. Ia juga menyangkal dengan tegas bahwa penunjukan itu sebagai bentuk promosi jabatan.
"Bukan promosi ya, karena ini masih Plt, jadi bukan promosi," tegasnya.
"Maksudnya (menugaskan puluhan Plt) kan itu (RSUD Malingping, Labuan dan Cilograng) belum memiliki pejabat definitifnya sejak dioperasionalkan," tambahnya.
Diketahui, nama-nama dan posisi yang ditugaskan berdasarkan surat perintah tersebut yakni yang Dinkes Banten keluarkan yakni:
Di lingkungan Dinkes Banten, Nurya Gustina yang menjabat sebagai Kepala Seksi Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak ditugaskan sebagai Plt. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Di UPTD RSUD Banten terdapat delapan pejabat yang ditunjuk, antara lain:
1. Ritanugraini yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan ditugaskan juga sebagai Plt. Wakil Direktur Sarana Prasarana, SDM, Pendidikan, dan Pelatihan RSUD Banten.
2. Mochamad Bangkit, Fungsional Perencana Ahli Muda Dinas Kesehatan ditugaskan merangkap sebagai Plt. Wakil Direktur Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan, dan Keuangan RSUD Banten.
Sumber:

