Polisi Dalami Penyebab Pria Tenggelam di Sungai Cirarab, Kumpulkan Keterangan Saksi
TENGGELAM: Polisi masih mendalami keterangan saksi terkait tenggelamnya pria di Sungai Cirarab.(Dok. Polresta Tangerang)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Polresta Tangerang merespons informasi yang beredar di masyarakat terkait penyebab tenggelamnya seorang pria bernama Ahyar (28) di Sungai Cirarab, tepatnya di depan TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, sejak peristiwa tenggelamnya korban diketahui, fokus utama kepolisian adalah melakukan pencarian dan evakuasi korban.
”Prioritas kami adalah penyelamatan dan pencarian korban. Tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi,” ujar Indra Waspada, Senin (5/1/2026).
Korban akhirnya ditemukan pada Jumat (2/1/2025) sekitar pukul 12.10 WIB oleh tim gabungan personel Polsek Mauk, BPBD, Damkar, petugas TPA, serta anggota Polair Polresta Tangerang.
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum. Berdasarkan hasil visum sementara, tidak ditemukan tanda luka atau kekerasan akibat benda tumpul pada tubuh korban.
“Keluarga korban juga telah menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah. Korban dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Indra Waspada.
Terkait informasi yang beredar, korban tenggelam karena ketakutan didatangi oknum ormas lantaran diduga menjual obat keras daftar G tanpa izin, Indra Waspada menyatakan hal itu masih dalam tahap pendalaman.
“Informasi-informasi yang beredar tentu kami tampung dan dalami. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta fakta di lapangan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh,” kata Indra Waspada.
Dia menambahkan, dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, korban diketahui tenggelam di Sungai Cirarab. Namun, kepolisian belum dapat menyimpulkan dugaan adanya peristiwa lain sebelum korban tercebur.
“Kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil pendalaman. Setiap informasi kami klarifikasi berdasarkan fakta dan bukti,” pungkasnya.(sep)
Sumber:
