TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten menekankan kepada Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran pajak pada Wajib Pajak (WP).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Mokh Solikhun mengatakan, RENJANI merupakan relawan yang keberadaannya untuk mendukung pelaksanaan tugas DJP, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Diharapkan bahwa keberadaan RENJANI dapat terus mendukun pelaksanaan tugas DJP, khususnya di wilayah Kanwil DJP Banten melalui peningkatan kesadaran pajak," katanya dalam keterangan, Senin (12/1).
RENJANI harus mendapatkan arahan dan penghargaan atas kinerjanya setiap tahunnya. Maka hal ini ditandai dengan acara Penutupan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) 2025, Pengukuhan dan Pembekalan RENJANI 2026 secara daring melalui Teams Meeting. Rangkaian acara dilaksanakan selama dua hari, yaitu Selasa, 6 Januari 2026 dan Jumat, 9 Januari 2026.
"Rangkaian kegiatan ini menjadi momentum evaluasi dan apresiasi atas kontribusi RENJANI Banten di bawah koordinasi Tax Center Kanwil DJP Banten selama tahun 2025, sekaligus seremoni dimulainya partisipasi RENJANI tahun 2026," ujarnya.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada mahasiswa-mahasiswa RENJANI yang berprestasi. Nominasi penghargaan yang diberikan Kanwil DJP Banten meliputi Mahasiswa RENJANI 2025 dengan Perolehan Poin Tertinggi, Tax Center RENJANI 2025 Ter-Kontributif, RENJANI 2026 dengan Nilai Pelatihan Tertinggi, serta Tax Center dengan RENJANI Terbanyak.
Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Banten, Rendy Mahendra Tigana juga memberikan overview dan arahan untuk kegiatan RENJANI 2026.
"Peserta RENJANI diajak untuk terus belajar dan memahami ilmu perpajakan yang menjadi kesempatan emas untuk memperluas wawasan di bidang perpajakan," tuturnya.
Dibuktikan dengan capaian tahun 2026 yang mencatat peserta lolos RENJANI dengan jumlah terbanyak nasional, yaitu sebanyak 800 peserta, kegiatan ini menjadi salah satu wujud komitmen Kanwil DJP Banten dalam menjaga keberlanjutan upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat Banten.
"Melalui kegiatan pengukuhan RENJANI 2026 ini, Kanwil DJP Banten berharap DJP dan RENJANI dapat terus menjadi mitra strategis dalam mendukung literasi dan edukasi perpajakan yang berkelanjutan," ungkapnya. (mam)