Sebagai bentuk penghargaan, Pemprov Banten menerapkan dua skema apresiasi pada Anugerah Patuh Pajak 2025. Skema pertama dilakukan melalui pemeringkatan kepatuhan wajib pajak selama lima tahun berturut-turut (2020–2024). Dari hasil seleksi tersebut, ditetapkan 48 wajib pajak terpilih yang menerima penghargaan berupa 16 unit sepeda motor, 16 unit lemari es, dan 16 unit telepon genggam, yang diserahkan secara simbolis pada malam penganugerahan.
Skema kedua dilakukan melalui pengundian wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran pajak pada periode 24 November hingga 20 Desember 2025 di 12 UPTD Bapenda se-Provinsi Banten. Program ini diikuti oleh 183.371 unit kendaraan, terdiri dari 124.733 unit kendaraan roda dua dan 58.638 unit kendaraan roda empat.
Adapun hadiah undian yang disiapkan meliputi tiga paket umrah, lemari es, sepeda gunung, televisi, serta berbagai hadiah menarik lainnya. Seluruh rangkaian pengundian disiarkan secara langsung (live) sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Pajak pemenang sebesar 25 persen ditanggung oleh pemenang untuk mekanisme pemenang bisa menghubungi langsung UPTD PPD Samsat terdekat, untuk batas waktu pengambilan hadiah 60 hari kalender dari semenjak pengumuman undian.
Pengumuman pemenang undian gratis berhadiah telah dilaksanakan pada 23 Desember 2025 berdasarkan akta notaris nomor 26.23 Desember 2025, akta notaris Berliana Hutami dan izin iklan promisi undian gratis berhadiah nomor 1238/5.5/PI.02/12/2025.
”Melalui pelaksanaan Anugerah Patuh Pajak 2025 kami berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan mitra strategis dalam mewujudkan Banten yang maju dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sementara itu, wajib pajak penerima penghargaan hadiah umroh, Nur Asia Jamil mengucap syukur karena dirinya mendapat penghargaan hadiah umroh dari Pemprov Banten karena telag taat bayar pajak kendaraan bermotor.
”Alhamdullillah dan saya tidak menyangka dengan saya bayar pajak tepat waktu dapat hadiah umroh,” ujarnya.
Nur menambahkan, dirinya setiap tahun membayar pajak sepeda motor miliknya tidak pernah telat. Biasanya sebulan sebelumnya atau kadang dua minggu sudah bayar dan tidak pernah telat.
”Sebelumnya saya belum pernah dapat hadiah dan ini pertama kali. Perasaan saya senang sekali, tidak menyangka sama sekali. Kata Kepala Samsat, ini hadiah dari Allah. Menurut saya, ini hadiah untuk masyarakat yang patuh membayar pajak,” tutupnya. (bud)