Patuh Bayar PKB Warga Dapat Hadiah

Minggu 11-01-2026,21:24 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Samsat Ciputat menyerahkan hadiah peme­nang Anugrah Patuh Pajak Ken­daraan Bermotor 2025 ke­pada para pemenang, Sabtu, 10 Januari 2026. Penyerahan dilakukan oleh Kepala UPTD PPD Samsat Ciputat Beny Pri­badi dan didampingi Kanit Sam­sat Ciputat AKP Yoga Ap­rianto Aldila.

Dari Samsat Ciputat ada 10 wajib pajak yang menerima hadiah dan 6 wajib pajak yang menerima penghargaan. Dua orang wajib pajak penerima penghargaan terbaik mendapat masing-masing satu unit sepeda motor Honda Scoopy, yakni Kresmo Parwoto dan Risvia Yanuarita. Sisanya mendapat hadiah lemari es dan smart­phone.

Sedangkan untuk 1 wajib pa­jak penerima penghargaan terbaik mendapat hadiah um­roh, yakni warga Pamulang bernama Nur Asia Jamil. Se­dang­kan 9 lainnya mendapat hadiah sepeda lipat, televisi, lemari es, smartphone dan mic­rowave.

Hadiah dan penghargaan ter­sebut merupakan program Anugerah Patuh Pajak Ken­daraan Bermotor 2025 yang digelar oleh Pemprov Banten. Hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang kon­sisten dan taat dalam meme­nuhi kewajiban pajak daerah. 

Anugerah Patuh Pajak Ken­daraan Bermotor 2025 telah diselenggarakan pada Selasa, 23 Desember 2025 lalu di Pen­dopo Gubernur Banten. Acara ini dihadiri Gubernur Banten, jajaran Forkopimda, Tim Pem­bina Samsat Provinsi Banten dan perwakilan mitra perban­kan. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah me­ngatakan, Anugerah Patuh Pa­jak 2025 merupakan tindak lanjut dari evaluasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan Ber­motor yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gu­bernur Banten Nomor 170 dan 286 Tahun 2025, yang berlang­sung sejak 10 April hingga 31 Oktober 2025. 

”Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Banten, tercatat tung­gakan pajak kendaraan ber­motor pada periode 2020–2024 mencapai 2.376.322 unit ken­daraan,” ujarnya.

Berly berhadap, melalui pe­laksanaan program bebas den­da tersebut, Pemprov Ban­ten berhasil mengurangi tung­gakan sebanyak 858.966 unit kendaraan, dengan total peneri­maan mencapai Rp300,6 miliar.

Anugerah Patuh Pajak meru­pakan wujud apresiasi nyata pemerintah kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepa­tu­han dan tanggung jawab se­bagai wajib pajak. 

“Anugerah Patuh Pajak 2025 merupakan bentuk apresiasi nyata Pemerintah Provinsi Ban­ten kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepa­tuhan dan tanggung jawab da­lam membayar pajak kenda­raan bermotor. Kepatuhan ini terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah dan keber­lanjutan pembangunan,” je­lasnya.

Menurutnya, pajak memiliki peran strategis dalam pem­bangunan daerah. Pajak bukan sekadar kewajiban adminis­tratif, melainkan bentuk par­tisipasi masyarakat dalam mem­bangun daerah. 

”Melalui Anugerah Patuh Pa­jak 2025, kami mengapresiasi masyarakat yang konsisten dan patuh, sekaligus mengajak se­luruh wajib pajak untuk terus membangun budaya taat pajak bersama,” tuturnya. 

Sementara itu, Gubernur Ban­ten Andra Soni menjelaskan pentingnya membangun kesa­daran kolektif dalam kepatuhan pajak.

Melalui Anugerah Patuh Pajak 2025 pihaknya ingin menum­buhkan budaya taat pajak yang lahir dari kesadaran dan bukan keterpaksaan.

”Pemprov Banten akan terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang adil, transparan dan berpihak kepada masya­rakat,” ujarnya.

Kategori :