Tujuh ASN Pemprov Diberhentikan

Selasa 06-01-2026,21:04 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

“Kita bisa sekali sidang itu langsung untuk beberapa kasus. Ini demi efisiensi waktu, mengingat sidang membutuh­kan forum lengkap yang di­hadiri Sekda, seluruh Asda, Kepala Biro Hukum, Kepala BKD, dan lain-lain,” paparnya. (mam)

Kategori :

Terkait

Selasa 06-01-2026,21:04 WIB

Tujuh ASN Pemprov Diberhentikan

Senin 01-12-2025,21:54 WIB

ASN Diwajibkan Aktif Bermedsos

Terpopuler