“Kita bisa sekali sidang itu langsung untuk beberapa kasus. Ini demi efisiensi waktu, mengingat sidang membutuhkan forum lengkap yang dihadiri Sekda, seluruh Asda, Kepala Biro Hukum, Kepala BKD, dan lain-lain,” paparnya. (mam)
Tujuh ASN Pemprov Diberhentikan
Selasa 06-01-2026,21:04 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto
Tags : #tim penjatuhan hukuman disiplin
#bkd provinsi banten
#asn
#ai dewi suzana
#aan fauzan rahman
Kategori :
Terkait
Rabu 22-07-2026,21:46 WIB
Belasan ASN di Kota Ajukan Perceraian, BKPSDM Perkuat Pembinaan
Senin 06-07-2026,21:12 WIB
Sachrudin Minta ASN Banyak Cari Masalah
Minggu 05-07-2026,22:00 WIB
Pemprov Banten Beri Sinyal Pejabat dari Luar Daerah
Minggu 21-06-2026,21:53 WIB
Empat Kali Jadi Pj Kades, Kisah Perangkat Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur
Minggu 21-06-2026,21:44 WIB
Birokrasi Banten Dituntut Lebih Efektif dan Transparan, Komisi I DPRD Perkuat Pengawasan
Terpopuler
Terkini
Jumat 24-07-2026,09:26 WIB
Kolaborasi bank bjb dan DISPERINTRANSNAKER Tegal Dorong SDM Kompeten dan Melek Keuangan
Jumat 24-07-2026,09:18 WIB
bank bjb Hadirkan Promo Merbabu Trail Run, Raih Tiket Lari Cukup dengan Menabung
Kamis 23-07-2026,21:44 WIB
Tragedi TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, Dari Sawah yang Merugi hingga 'Gunung Emas' yang Membara
Kamis 23-07-2026,21:42 WIB
DBMSDA Kabupaten Tangerang Terjunkan Tim Teknis, Drainase Gatot Subroto Ditangani
Kamis 23-07-2026,21:41 WIB