Tujuh ASN Pemprov Diberhentikan

Selasa 06-01-2026,21:04 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

“Kita bisa sekali sidang itu langsung untuk beberapa kasus. Ini demi efisiensi waktu, mengingat sidang membutuh­kan forum lengkap yang di­hadiri Sekda, seluruh Asda, Kepala Biro Hukum, Kepala BKD, dan lain-lain,” paparnya. (mam)

Kategori :