“Kita bisa sekali sidang itu langsung untuk beberapa kasus. Ini demi efisiensi waktu, mengingat sidang membutuhkan forum lengkap yang dihadiri Sekda, seluruh Asda, Kepala Biro Hukum, Kepala BKD, dan lain-lain,” paparnya. (mam)
Tujuh ASN Pemprov Diberhentikan
Selasa 06-01-2026,21:04 WIB
Editor : Sutanto
Kategori :