Sepanjang 2025, Tangerang Raya Jadi Wilayah Paling Rawan Narkotika

Senin 22-12-2025,20:57 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menegaskan Tangerang Raya sebagai wilayah paling rawan peredaran narkotika sepanjang tahun 2025. Kerawanan tersebut dipicu oleh faktor geografis yang strategis serta tingginya mobilitas penduduk yang dimanfaatkan jaringan sindikat narkoba.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala BNNP Banten, Rohmad Nursahid, saat memaparkan capaian kinerja pemberantasan narkotika sepanjang 2025 di hadapan awak media, Senin (22/12).

“Tangerang Raya berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, memiliki akses transportasi darat, laut, dan udara, kawasan industri besar, serta permukiman padat. Kondisi geografis ini menjadikan wilayah tersebut sangat rentan dimanfaatkan jaringan narkotika,” ujar Rohmad dalam konferensi pers.

Ia menjelaskan, tingginya arus keluar-masuk penduduk, baik untuk kepentingan industri, jasa, maupun perdagangan, membuat peredaran narkotika di wilayah Tangerang Raya bersifat dinamis dan cepat berpindah.

“Mobilitas penduduk yang tinggi menjadi celah bagi sindikat narkotika. Pola peredaran tidak lagi statis, tetapi mengikuti pergerakan manusia dan aktivitas ekonomi,” tegasnya.

BNNP Banten mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang 2025. Dari target 20 berkas perkara, BNNP Banten berhasil merealisasikan 23 berkas kasus tindak pidana narkotika. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 2024 yang hanya berhasil mengungkap 15 berkas.

Sepanjang tahun 2025, sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 17 laki-laki dan 3 perempuan, seluruhnya merupakan warga negara Indonesia. Berdasarkan latar belakang pendidikan, mayoritas tersangka merupakan lulusan SMA atau sederajat, sementara sisanya lulusan SMP atau sederajat.

Dari sisi usia, tersangka didominasi kelompok di atas 30 tahun, menunjukkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya menyasar generasi muda, tetapi juga melibatkan pelaku usia produktif. Dalam pengungkapan tersebut, selama tahun 2025 petugas berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 5.725,711 gram sabu, 14.510,6 gram ganja, serta 210 butir ekstasi.

Rohmad menyebut, pengungkapan ini tidak hanya menekan peredaran narkoba, tetapi juga mencegah kerugian sosial dan ekonomi yang lebih luas.

“Potensi kerugian yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp5,8 miliar, serta berpotensi menyelamatkan lebih dari 52 ribu orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Selain penindakan, BNNP Banten juga menaruh perhatian serius pada upaya rehabilitasi. Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Banten, Yanuar Sadewa, menyebut jumlah klien rehabilitasi hingga akhir 2025 tercatat sebanyak 117 orang.

“Sekitar 70 persen klien merupakan hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT/PAT), sementara sisanya datang secara sukarela. Latar belakang klien sangat beragam, dan sekitar 40 persen merupakan pelajar dan mahasiswa,” kata Yanuar.

Dari jumlah tersebut, terdapat 16 pelajar yang telah menjalani rehabilitasi rawat jalan. Proses rehabilitasi dilakukan melalui kerja sama dengan pihak sekolah serta Kantor Cabang Dinas Pendidikan di tingkat kota dan provinsi.

Yanuar menjelaskan, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar umumnya dipicu pengaruh pergaulan dan teman sebaya. Kerentanan paling tinggi terjadi pada usia SMP hingga awal SMA.

“Jenis yang sering disalahgunakan antara lain obat-obatan seperti tramadol, eksimer, hingga penyalahgunaan obat batuk yang dicampur minuman energi. Fenomena ini banyak ditemukan di wilayah pesisir selatan Banten,” ujarnya.

Menurutnya, fenomena tersebut juga dipengaruhi faktor FOMO atau fear of missing out, di mana pelajar takut dianggap tidak gaul jika tidak mengikuti lingkungan pergaulannya. “Awalnya dari minuman keras, kemudian meningkat ke obat-obatan terlarang,” kata Yanuar.

BNNP Banten memastikan, upaya pemberantasan narkotika ke depan akan terus diperkuat melalui penindakan, rehabilitasi, serta pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan masyarakat, khususnya di wilayah rawan seperti Tangerang Raya. (ald)

Kategori :