Musnahkan 4,3 Kg Sabu, Perketat Pengawasan Narkotika Jelang Nataru
Pejabat BNNP Banten bersama Forkopimda Provinsi Banten saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.301,4 gram di Kantor BNNP Banten, Kota Serang, Kamis (11/12).--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Provinsi Banten memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,301 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi pada 15 November 2025.
Pemusnahan dilakukan setelah keluarnya penetapan pengadilan dan menjadi langkah tegas BNN dalam memastikan barang bukti berbahaya tersebut tidak lagi memiliki peluang untuk disalahgunakan.
Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari akuntabilitas dan komitmen BNNP Banten dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan, barang bukti tersebut wajib segera dimusnahkan untuk mencegah risiko penyalahgunaan. Hari ini kita musnahkan sabu yang dua minggu lalu telah kita rilis,” ujarnya usai pemusnahan barang bukti sabu, Kamis (11/12).
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman sabu dari Sumatera Barat menggunakan bus antarprovinsi. Tim gabungan BNNP Banten dan Bea Cukai Banten langsung bergerak melakukan penyelidikan di wilayah Merak.
Bus yang dicurigai sempat diperiksa tanpa hasil, namun beberapa jam kemudian awak bus menemukan paket mencurigakan di bagasi. Seorang penumpang berinisial BH alias SDR bahkan melarikan diri ketika ditanya mengenai “titipan barang” tersebut.
Pengembangan kasus mengarah kepada dua pelaku lain, yakni MR dan DH alias DR. MR ditangkap di sebuah hotel di Tangerang, sedangkan DH alias DR ditangkap di Bandung. Dari keduanya disita total 4,3 kilogram sabu yang jika beredar dapat membahayakan lebih dari 24.000 jiwa.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.
Usai menyelesaikan agenda pemusnahan barang bukti, BNNP Banten langsung bersiap mengawal keamanan masyarakat menghadapi musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Peningkatan pengawasan terutama difokuskan pada sektor transportasi yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat.
“Menjelang Nataru, jajaran BNN akan melaksanakan tes urin kepada pengemudi bus, ABK kapal, pilot, dan pramugari. Ini kita lakukan untuk memastikan mereka tidak terindikasi narkoba saat bertugas,” kata Rohmad.
Tidak hanya pemeriksaan urine, BNNP Banten juga akan menggelar razia gabungan di sejumlah titik, di antaranya pelabuhan, terminal, hingga Bandara Soekarno-Hatta.
“Ini tujuannya untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jangan sampai sopir, pilot, atau ABK kapal itu terpengaruh narkoba. Itu sangat membahayakan,” tegasnya.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan maupun insiden serius yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba oleh petugas transportasi.
Sumber:

