Penyuluh Pertanian Ditarik ke Pusat

Kamis 04-12-2025,22:44 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sihara Pardede

TANGERANGEKSPRES.ID, MAUK — Mulai 1 Januari 2026, status kepegawaian para penyuluh pertanian di seluruh Indonesia, termasuk di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tegal Kunir Mauk, Kabupaten Tangerang, akan ditarik ke Pemerintah Pusat.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025, yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Koordinator BPP Tegal Kunir Mauk, Kusnadi, membenarkan adanya kebijakan tersebut. Meskipun status kepegawaian beralih ke Pusat, menurutnya tempat tugas penyuluh tetap di BPP daerah masing-masing.

“Pak Menteri Pertanian saking mengawal semua tentang ketahanan pangan, akhirnya (penyuluh) ditarik ke Pusat. Termasuk penyuluh di BPP Tegal Kunir, Kabupaten Tangerang, status kepegawaiannya di Pusat,” ungkap Kusnadi, Kamis (4/12).

Menurut Kusnadi, tunjangan dan gaji penyuluh akan langsung dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dengan sistem yang disamakan dengan anggota TNI/Polri.

“Tunjangan dan gaji langsung dari Pusat, sama dengan TNI/Polri. Makanya ada Satuan Tugas (Satgas) Swasembada Pangan,” tambahnya.

Selain itu, penyuluh di BPP juga akan mulai mengenakan seragam resmi dari Kementerian Pertanian.

Kusnadi pun menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, Inpres turut menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

“Bulog membeli dari produksi lokal di Kabupaten Tangerang. Kemudian, HPP-nya di Rp6.500,” jelas Kusnadi.

Kusnadi optimistis kebijakan baru ini akan mendongkrak semangat petani. “Alhamdulillah, dengan adanya Inpres, HPP dari Presiden melalui Menteri Pertanian jadi peningkatan kesejahteraan petani bisa terangkat,” imbuhnya. (zky)

Kategori :