TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemkot Tangerang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warganya melalui penyaluran sejumlah bantuan sosial yang bersumber dari APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, empat kategori bantuan disalurkan kepada masyarakat miskin dan rentan di Kota Tangerang. Pertama, Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi bagi mahasiswa miskin sebanyak 267 penerima.
”Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp6 juta. Penyerahan simbolis diberikan kepada satu mahasiswa sebagai perwakilan,” jelas Mulyani.
Kemudian, Dinsos menyalurkan bantuan modal usaha untuk warga miskin Ekstrem sebanyak 190 penerima manfaat, di mana masing-masing menerima bantuan sebesar Rp20 juta, penyerahan simbolis diberikan kepada satu perwakilan penerima manfaat.oleh Wali Kota Tangerang pada saat Apel Peringatan HUT Korpri ke-54 tingkat Kota Tangerang, di Lapangan Alun-Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin, 1 Desember 2025.
Selain itu, kata Mulyani, pihaknya juga menyalurkan Bantuan Sosial Uang (BSU) kepada 272 masyarakat miskin atau rentan, dengan nilai bantuan Rp600 ribu per penerima, penyerahan simbolis diberikan kepada satu perwakilan Penerima Manfaat.
Tak hanya itu, pemerintah turut memberikan bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.130 pekerja rentan dan 980 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebagai upaya memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kota Tangerang.
Mulyani menambahkan, penyaluran bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan perlindungan, dukungan, dan kesempatan bagi masyarakat rentan miskin untuk meningkatkan kesejahteraannya.
“Bantuan ini kami harapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya dan semoga menjadi penguat bagi masyarakat miskin/rentan dalam menjalani aktivitas, baik mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan, pelaku usaha kecil, maupun pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, momentum HUT Korpri ke-54 ini menjadi wujud sinergi dan pengabdian Aparatur Sipil Negara dalam melayani masyarakat. Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan sosial yang adaptif, inklusif, kolaboratif dan tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Tangerang.(ziz)