PT GNI Luluh, Siapkan Akses untuk Warga Kedaung

Rabu 03-12-2025,20:54 WIB
Reporter : Abdul Aziz Muslim
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Upaya warga Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari membuahkan hasil. PT Grand Nirwana Indah (GNI) yang menutup akses Jalan H Dulah di lingkungan RT 01 RW 02 Kelurahan Ke­da­ung Wetan yang sebelumnya ber­sikukuh, kini luluh. Pe­ngem­bang tersebut bersedia menggantikan akses jalan ba­ru bagi masyarakat sekitar Kedaung Wetan.

Direktur PT GNI, Darius me­­nyatakan, pihaknya sebagai pengembang yang menutup akses Jalan H Dulah, mulai hari ini membuka pagar panel untuk akses jalan baru sebagai peng­ganti jalan yang ditutup. Jalan Baru tersebut akan di­bangun menggunakan paving blok lebih kurang selama 2 Minggu.

”Mulai hari ini kami mem­buka akses jalan baru. Panel pagar kita buka untuk akses jalan yang baru untuk warga, sekaligus kita lakukan pem­bangunan pemasangan paving blok. Lebarnya sesuai jalan yang kami tutup,” ungkap Da­rius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar jajaran Komisi I DPRD Kota Tangerang bersama Forum Suara Rakyat Kota Tangerang yang mewakili warga Kedaung Wetan, di ruang Patio Pus­pemkot Tangerang, Rabu, 3 Desember 2025.

Darius berharap, dengan kesepakatan ini kedepan dapat terjalin hubungan baik dan terbangunnya sinergitas an­tara warga sekitar dengan pe­­ngem­bang. ”Mudah-muda­han ada­nya pembangunan di wilayah Ke­daung Wetan dapat mening­katkan pereko­nomian warga sekitar,” ucap­nya.

Koordinator Forum Suara Rakyat Kota Tangerang, Bam­bang Wahyudi mengapresiasi pihak pengembang yang telah bersepakat dengan masyarakat Kedaung Wetan dalam upaya memfasilitasi akses jalan se­bagai pengganti jalan yang ditutup.

”Alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil, pihak pe­ngembang menyepakati per­mintaan warga,” kata Bam­bang.

Dia berharap, proses pemba­ngunan akses jalan baru yang akan dilakukan pengembang rampung sesuai waktu yang telah disepakati bersama.

”Karena pengembang ber­janji pembangunan pema­sangan paving blok  dalam waktu 2 Minggu kami sepakati. Kita tadi minta itu harus sudah rampung, jangan sampai me­leset,” tegas Bambang.

Bambang menambahkan, pihaknya juga tidak berniat untuk menghalangi bagi inves­tor yang mengembangkan usa­hanya di Kota Tangerang. Namun, para investor juga tetap tidak mengabaikan ke­pentingan publik dan menaati aturan yang berlaku.

”Kami senang banyak inves­tor masuk ke Kota Tangerang, tapi jangan semena-mena apalagi sampai mengabaikan kepentingan publik, sampai menutup akses jalan yang su­dah puluhan tahun digu­nakan warga. Kita bersinergi lah sama-sama untuk me­majukan pembangunan da­erah,” pungkasnya.

”Diharapkan kedepan hal-hal seperti ini tidak kembali terjadi khususnya di Kota Ta­ngerang,” tutupnya. (ziz)

Kategori :