Disdukcapil Minta Warga Waspada Penipuan

Rabu 26-11-2025,22:08 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sihara Pardede

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG  — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang mengeluarkan pengumuman penting terkait perubahan nomor resmi layanan pengaduan dan informasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penipuan serta meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menegaskan bahwa saat ini nomor pengaduan dan informasi resmi instansinya hanya melalui saluran tunggal 0811-2127-7889.

"Kami mengimbau kepada warga Kabupaten Tangerang, untuk pengaduan dan informasi Adminduk dapat disampaikan melalui pesan pada nomor resmi tersebut," ujar Fachrul Rozi kepada Tangerang Ekspres, Rabu (26/11).

Karena itu, Fachrul Rozi meminta masyarakat untuk mengabaikan dan mewaspadai pihak mana pun yang mengatasnamakan Disdukcapil selain dari nomor resmi yang telah diumumkan.

"Waspada dengan nomor tidak resmi!" tegas pria yang juga pernah menjabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang ini, mengingatkan warga agar tidak tertipu oleh nomor-nomor palsu yang beredar.

Pengumuman ini menjadi krusial mengingat pentingnya dokumen kependudukan dan tingginya kasus penipuan yang memanfaatkan layanan publik.

Warga didorong untuk mencatat dan hanya menggunakan nomor resmi tersebut untuk semua keperluan pengaduan dan informasi Adminduk.

Selain perubahan nomor, Fachrul Rozi juga menginformasikan adanya perluasan layanan Adminduk. Pelayanan administrasi kependudukan kini sudah dapat dilayani di seluruh kantor kecamatan se-Kabupaten Tangerang. (zky)

Kategori :