Program RTLH 2026 Menurun

Selasa 25-11-2025,21:16 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

Adapun syarat mendapat bantuan pembangunan ru­mah, pertama masyarakat ya­ng terdampak bencana me­miliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari de­sa atau kelurahan, dan me­miliki lahan sendiri minimal 6x6 atau 36 meter persegi.

"Karena yang akan kita ba­ngun itu tipe 36, jadi minimal punya lahan 6x6, lebih baiknya punya lahan 8x8," tuturnya.

Ia mengaku, untuk rumah yang dibangun dari awal itu sudah sesuai dengan kategori Rumah Instan Sederhana Se­hat (RISHA), yaitu teknologi konstruksi yang digunakan untuk membangun rumah de­ngan cepat. RISHA meru­pakan salah satu solusi untuk menyediakan perumahan yang terjangkau dan tahan gempa.

"Bahkan konstruksi ini bisa bertahan dari gempa berskala 7 magnitudo," paparnya. (mam)

Kategori :

Terkait

Selasa 25-11-2025,21:16 WIB

Program RTLH 2026 Menurun

Senin 24-11-2025,19:34 WIB

Anggaran Pembangunan RTLH Minim

Kamis 30-10-2025,21:11 WIB

DPRKP Segera Perbaiki 16 Rutilahu

Minggu 21-09-2025,23:30 WIB

Ada 26 Juta Rumah Tidak Layak Huni