Anggaran Pembangunan RTLH Minim

Senin 24-11-2025,19:34 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Serang pada 2026 dipastikan menghadapi tantangan berat. Minimnya ruang fiskal dan tidak tersedianya pos anggaran dalam APBD membuat pemerintah daerah harus memutar strategi agar program ini tetap berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Novriady Eka Putra mengatakan bahwa penyesuaian anggaran menjadi konsekuensi dari tekanan fiskal yang dialami pemerintah daerah. Kondisi ini berimbas pada tidak adanya alokasi khusus RTLH dalam APBD Tahun 2026.

“Tahun 2026 tidak ada alokasi RTLH di APBD. Jadi kami harus mengoptimalkan bantuan dari provinsi, kementerian, maupun CSR,” ujarnya, Minggu (23/11).

Sebagai langkah alternatif, Pemerintah Kota Serang telah mengajukan sebanyak 200 unit RTLH ke pemerintah pusat melalui skema dukungan kementerian. Upaya ini dilakukan untuk menjawab meningkatnya kebutuhan penanganan RTLH di Kota Serang.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan lonjakan jumlah RTLH dari 53 unit menjadi 86 unit dalam satu tahun terakhir. Kondisi ini menggambarkan adanya perbaikan yang masih jauh dari memadai serta kebutuhan intervensi yang semakin mendesak.

“Kami tidak bisa hanya bertumpu pada APBD. Tidak mungkin mengejar kebutuhan yang makin besar kalau sumber pendanaannya hanya satu pintu,” kata Novriady.

Saat ini dukungan dari sektor swasta mulai masuk. PT Kawah Anugerah Properti menjadi salah satu mitra yang saat ini tengah membantu pembangunan 250 unit RTLH melalui program CSR. Program ini berjalan bersamaan dengan upaya pemerintah daerah agar dampaknya lebih luas.

Menurut Novriady, penerima RTLH tetap diseleksi berdasarkan kondisi fisik rumah dan tingkat kesejahteraan. Prioritas utama diberikan bagi warga dengan penghasilan rendah atau masuk kategori rentan secara sosial.

“Target sebenarnya lebih besar, tapi harus menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Yang penting program tetap berjalan melalui kerja sama berbagai pihak,” tegasnya.

Di sisi lain, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang juga melanjutkan penanganan RTLH melalui program yang berjalan tahun ini. Sedikitnya sepanjang tahun 2025, 10 unit rumah telah dibangun menjadi layak huni setelah pencairan bantuan pada Agustus lalu.

Kabid Penanganan Fakir Miskin, Jatiah, menyebutkan bahwa penerima tersebar di enam kecamatan. “Ada tiga unit di Kasemen, satu di Kecamatan Serang, satu di Curug, satu di Cipocok Jaya, dua di Taktakan, dan satu unit di Walantaka,” jelasnya.

Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp15 juta yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing oleh Pemerintah Kota Serang. Dinsos hanya memfasilitasi administrasi pembukaan rekening dan pendampingan pencairan dana.

Sejak diberlakukannya regulasi terbaru pada 2025, kriteria penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DSN). Warga yang masuk pada rentang desil 1 hingga 5 berhak mengajukan bantuan.

Hingga kini, Dinsos mencatat 932 RTLH di Kota Serang. Dari jumlah tersebut, sekitar 800 unit telah diverifikasi baik untuk keperluan CSR maupun sinkronisasi data dengan DPKP. Namun angka tersebut masih dapat berubah karena sebagian warga melakukan perbaikan mandiri atau mendapatkan bantuan dari lembaga lain seperti Baznas maupun Pemerintah Provinsi Banten.

“Untuk 2026, pembangunan RTLH sepenuhnya dialihkan ke Perkim sesuai kesepakatan dengan TAPD. Dinsos hanya menyediakan data penerima,” ujar Jatiah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa pengurangan anggaran bukan berarti program dihentikan. Menurutnya, pola kolaboratif kini menjadi bagian dari strategi baru pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan program.

“Tentu anggaran itu menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Tapi Wali Kota sudah menyampaikan agar setiap OPD berinovasi,” kata Nanang.

Salah satu contoh inovasi tersebut, kata dia, adalah kerja sama dengan pengembang perumahan. “Kemarin sudah MoU, tinggal pelaksanaan PKS. Ada pengembang yang berkomitmen memberikan 150 unit untuk RTLH. Jadi bisa saja anggaran kita terkurangi, tapi tidak berhenti,” tuturnya.

Nanang menegaskan bahwa program RTLH tetap berada dalam tanggung jawab dua dinas, yaitu Dinsos dan Perkim, meski alokasi APBD menurun.

“Yang jelas anggaran tahun 2026 berkurang, tapi kita menggali forum CSR yang ada di Kota Serang bahkan di luar. Sudah ada kok peminatnya,” ucapnya optimis.

Dengan tantangan anggaran yang semakin ketat, Pemerintah Kota Serang kini menempatkan strategi kolaborasi dan inovasi sebagai kunci utama agar kebutuhan hunian layak bagi masyarakat tetap dapat dipenuhi secara bertahap. (ald)

Kategori :