Samsat Pamarayan Mudahkan Warga Bayar Pajak

Rabu 19-11-2025,21:35 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

Berly menghimbau, kepada pihak perusahaan yang berdo­misili di Kabupaten Serang untuk bisa membaliknamakan kendaraannya, yang semula luar Provinsi Banten menjadi Provinsi Banten.

Tujuannya, untuk mening­katkan pendapatan daerah agar menghasilkan anggaran yang tentu digunakan untuk kesejah­teraan masyarakat.

Karena, tunggakan pajak dari PKB dan BBNKB di Kabupaten Serang ini sangat banyak yang mayoritas dari perusahaan, tercatat saat ini sudah ada 100 ribu tunggakan pajak.

"Kami mengingatkan saja, bah­wa ada kebijakan lima tahun belum membayar pajak ditam­bah dua tahun, akan berdampak langsung kepada apa regiden kendaraan ber­motor. Jadi, kami himbau per­usahaan yang ber­do­misili di Kabupaten Serang untuk bisa membaliknamakan kenda­raannya," ujarnya. (agm)

Kategori :