Berly menghimbau, kepada pihak perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Serang untuk bisa membaliknamakan kendaraannya, yang semula luar Provinsi Banten menjadi Provinsi Banten.
Tujuannya, untuk meningkatkan pendapatan daerah agar menghasilkan anggaran yang tentu digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Karena, tunggakan pajak dari PKB dan BBNKB di Kabupaten Serang ini sangat banyak yang mayoritas dari perusahaan, tercatat saat ini sudah ada 100 ribu tunggakan pajak.
"Kami mengingatkan saja, bahwa ada kebijakan lima tahun belum membayar pajak ditambah dua tahun, akan berdampak langsung kepada apa regiden kendaraan bermotor. Jadi, kami himbau perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Serang untuk bisa membaliknamakan kendaraannya," ujarnya. (agm)