TANGERANGEKSPRES.ID, SOLEAR — Aktivitas truk tanah yang melanggar Peraturan Bupati tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan Di Wilayah Kabupaten Tangerang kembali meresahkan warga Solear. Truk tanah yang beroperasional siang hari kerap membuat kemacetan di wilayah yang terkenal dengan wisata religi Makam Syekh Mas Masad tersebut.
Kondisi ini diperparah dengan adanya perbaikan jalan di ruas Cisoka - Maja dan ruas Tigaraksa - Munjul yang bahkan membuat truk mengalami kecelakaan sehingga membuat kemacetan semakin panjang. Hal ini membuat aktivitas warga terganggu.
”Adeuh, kemarin saya harus muter-muter pak ke gang kecil buat hindarin macet. Jumat kemarin truk tanah keguling (terguling -red), di deket pasar,” katanya saat ditemui wartawan Tangerang Ekspres, Rabu, 19 November 2025.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Jainudin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang merespon setiap apa yang menjadi keluhan warga. Kata dia, soal truk tanah Pemkab Tangerang hanya mengatur jam operasional dari pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.
”Itu diatur di Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022. Kita terus pertebal pengetatan di pos perbatan,” jelasnya, Rabu, 19 November 2025.
Mantan Kadis Perikanan ini menegaskan, saat ini kondisi ruas jalan di Kabupaten Tangerang sedang dilakukan perbaikan dan perawatan. Kata dia, ada beberapa ruas yang kerap dilalui truk tanah. Yakni, ruas jalan Tanara - Gunung Kaler - Sukadiri, juga di ruas Maja - Solear - Cisoka - Tangerang serta ruas Parung Panjang - Legok.
Menanggapi masyarakat, Jainudin sudah memerintahkan untuk dilakukan penutupan ruas jalan bagi truk tanah. ”Mulai tadi malam sudah dilakukan penutupan. Itu di ruas Cisoka, keluhan masyarakat akan truk tanah langsung kita tindaklanjuti,” jelasnya.(sep)