Warga Soelar Tangerang Tolak Truk Tanah Lewat, Pertebal Pengamanan di Pos Perbatasan

Rabu 19-11-2025,18:41 WIB
Reporter : Asep Sunaryo
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID, SOLEAR — Aktivitas truk tanah yang melanggar Peraturan Bupati tentang Pembatasan Waktu Ope­rasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan Di Wilayah Kabupaten Ta­ngerang kembali meresahkan warga Solear. Truk tanah yang beroperasional siang hari kerap membuat kemacetan di wilayah yang terkenal dengan wisata religi Makam Syekh Mas Masad ter­sebut. 

Kondisi ini diperparah dengan adanya perbaikan jalan di ruas Cisoka - Maja dan ruas Tigaraksa - Munjul yang bahkan membuat truk mengalami kecelakaan se­hingga membuat kemacetan se­makin panjang. Hal ini mem­buat aktivitas warga terganggu.

”Adeuh, kemarin saya harus muter-muter pak ke gang kecil buat hindarin macet. Jumat ke­marin truk tanah keguling (ter­guling -red), di deket pasar,” kata­nya saat ditemui wartawan Tangerang Ekspres, Rabu, 19 November 2025.

Menanggapi hal itu, Kepala Di­nas Perhubungan Kabupaten Tangerang Jainudin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang merespon setiap apa yang menjadi keluhan warga. Kata dia, soal truk tanah Pemkab Tangerang hanya mengatur jam operasional dari pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

”Itu diatur di Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022. Kita terus pertebal pengetatan di pos perbatan,” jelasnya, Rabu, 19 November 2025.

Mantan Kadis Perikanan ini menegaskan, saat ini kondisi ruas jalan di Kabupaten Tangerang sedang dilakukan perbaikan dan perawatan. Kata dia, ada beberapa ruas yang kerap dilalui truk tanah. Yakni, ruas jalan Tanara - Gunung Kaler - Sukadiri, juga di ruas Maja - Solear - Cisoka - Tangerang serta ruas Parung Panjang - Legok.

Menanggapi masyarakat, Jai­nudin sudah memerintahkan untuk dilakukan penutupan ruas jalan bagi truk tanah. ”Mulai tadi malam sudah dilakukan penut­upan. Itu di ruas Cisoka, keluhan masyarakat akan truk tanah lang­sung kita tindaklanjuti,” jelasnya.(sep)

Kategori :