“Di satu sisi, mereka menimbulkan kesemrawutan. Tapi di sisi lain, mereka tetap manusia yang butuh perhatian,” tambahnya.
Dari hasil penjaringan, sekitar 80 anak jalanan tercatat dalam beberapa bulan terakhir. Yang mengejutkan, sebagian besar dari mereka bukan warga Kota Serang.“Kalau mereka warga Kota Serang dan masih muda, kita kerja sama dengan provinsi. Ada pelatihan perbengkelan, pengelasan, dan lainnya. Untuk lansia, kita usulkan bantuan PKH dengan syarat tidak turun lagi ke jalan,” katanya.
Pemerintah juga memberi perhatian kepada anak-anak yang putus sekolah. Dinsos sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar mereka bisa mengikuti kejar paket. “Jadi bukan sekadar ditertibkan, tapi diberi kesempatan hidup lebih layak,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa Kota Serang telah memiliki Perda K3 yang salah satu poinnya melarang pemberian uang kepada anjal maupun gepeng. “Kalau terus diberi, mereka ketagihan dan enggan keluar dari jalanan,” ujarnya. (ald)