TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Inspektur Kabupaten Lebak, Rusito diduga telah menganiaya dan mencaci maki seorang office boy (OB) berinisial EK.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 14 November 2025. Saat itu EK sedang berada di kantor inspektorat. Tiba-tiba Inspektur yang baru datang ke kantor dan melihat aula kotor, marah-marah.
EK mengaku, dirinya awalnya hanya dimaki-maki dengan nada tinggi. Setelah itu, Inspektur menendang tong sampah dua kali. Bahkan, Inspektur juga menendang perut bagian bawahnya.
EK mengatakan, setelah puas mencaci maki, dia disidang oleh beberapa pejabat Inspektorat, termasuk Sekretaris Inspektorat Lebak Vidia Indera dan Yeski Kasubag Keuangan. Saat disidang, Inspektur mengatakan jika dirinya tidak pantas menggunakan seragam, karena tugasnya hanya bersih-bersih di kantor tersebut. Bahkan, dia juga mempertimbangkan untuk memberhentikannya, karena dinilai tidak bisa bekerja.
“Iya, saya dimaki-maki dengan kata-kata tidak pantas. Saya disebut tolol, polongo, dan bodoh,” kata EK kepada Tangerang Ekspres, Selasa (18/11).
EK mengaku, tidak berani melapor ke aparat penegak hukum. Karena, Inspektur punya pendidikan tinggi, yakni S3. Sedangkan dirinya hanya berpendidikan rendah dan tidak punya kekuatan apa-apa.
“Enggak lapor, apalagi usai kejadian saya enggak langsung visum,” ujarnya.
Terpisah, Inspektur Lebak Rusito mengaku permasalahan ini sudah selesai dan menerima masing-masing sedang khilaf, akibat lelah bekerja. Bahkan, sebetulnya tidak ada kekerasan secara fisik, kalau menegur iya benar. Tapi, tidak sampai menganiaya.
"Tadi malam saya sudah bertemu dengan EK dan keluarganya dan sudah berdamai, sehingga masalah ini sudah selesai dan kami minta media tidak membesar-besarkan masalah ini," ucapnya. (fad)