TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pembangunan Pasar Induk Rau kembali belum menjadi prioritas dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Serang 2026. Pemerintah Kota Serang menyatakan bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama sehingga proyek tersebut belum dapat diakomodasi dalam rencana belanja tahun depan.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan bahwa pembangunan Pasar Rau masih belum dapat direncanakan mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas.
“Untuk Rau belum, belum direncanakan. Saat ini kita sedang fokus pada belanja-belanja infrastruktur yang sesuai kemampuan. Dengan APBD yang tersedia, kami tidak mencukupi,” ujarnya usai rapat paripurna penyampaian rancangan APBD Kota Serang 2026, Senin (17/11).
Nanang menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kota Serang cukup besar, sementara dana yang tersedia mengalami koreksi signifikan dari pemerintah pusat. Namun, ia menyebutkan bahwa Pemkot terus mencari terobosan melalui kolaborasi dan pendanaan alternatif.
“Pembangunan frontage di Unyur itu nilainya sekitar Rp28 miliar. Pak Wali Kota berkolaborasi dengan Gubernur, dan alhamdulillah bisa dicover oleh Pemprov. Jadi kita terus melakukan inovasi, termasuk memohon CSR dari sektor privat. Walaupun APBD kecil, kita cari inovasi baru,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, membenarkan bahwa sejumlah proyek infrastruktur tak dapat direalisasikan secara penuh akibat penurunan pendapatan daerah. Menurutnya, kondisi defisit memaksa pemerintah menunda beberapa kegiatan prioritas, termasuk pembangunan Pasar Induk Rau.
“Ada pengurangan DAU dengan total Rp186 miliar, ditambah dana bagi hasil sekitar Rp16 miliar. Total pengurangannya lebih dari Rp200 miliar sekian. Karena itu ada beberapa program yang belum bisa terealisasi, termasuk infrastruktur seperti Pasar Rau dan pembangunan jalan,” jelasnya.
Muji menambahkan bahwa sektor kesehatan juga ikut terdampak penyesuaian anggaran.
“Dari segi kesehatan ada pengurangan. Jadi secara keseluruhan memang harus dilakukan penyesuaian agar belanja tetap proporsional dengan pendapatan,” katanya.
Dengan penurunan dana transfer dan defisit RAPBD yang harus ditutup melalui pembiayaan daerah, baik eksekutif maupun legislatif sepakat bahwa kebijakan anggaran tahun 2026 harus diarahkan pada kebutuhan mendesak dan pelayanan dasar masyarakat. Akibatnya, proyek-proyek besar yang membutuhkan anggaran signifikan, seperti revitalisasi Pasar Induk Rau, harus kembali menunggu hingga kondisi keuangan daerah memungkinkan.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa upaya mencari sumber pendanaan alternatif terus dilakukan agar kebutuhan pembangunan tetap berjalan tanpa bertumpu sepenuhnya pada APBD. (ald)