BJB NOVEMBER 2025

Rajeg Jadwal Pelayanan Adminduk Setiap Desa

Rajeg Jadwal Pelayanan Adminduk Setiap Desa

LAYANAN ADMINDUK: Pemerintah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, memberlakukan pembagian jadwal pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) berdasarkan wilayah desa dan kelurahan.-Zakky Adnan/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG - Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, memberlakukan pembagian jadwal pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) berdasarkan wilayah desa dan kelurahan. Langkah ini diambil untuk mengurai antrean panjang yang kerap terjadi di kantor kecamatan.

Camat Rajeg Oman Apriaman mengungkapkan, dalam sehari rata-rata terdapat sekitar 300 warga yang datang untuk mengurus dokumen, mulai dari pengajuan hingga pengambilan e-KTP. Tingginya antusiasme masyarakat tersebut seringkali membuat petugas harus bekerja ekstra hingga malam hari.

"Pelayanan Adminduk sebelumnya bisa sampai malam untuk melayani masyarakat dari 12 desa dan 1 kelurahan. Dengan pembagian jadwal ini, kami ingin memastikan masyarakat tidak terlalu lama menunggu dan petugas Disdukcapil dapat bekerja sesuai jam kantor yang efektif," ujar Oman, Kamis (8/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjadwalan ini membagi 13 wilayah (12 desa dan 1 kelurahan) ke dalam hari kerja yang berbeda.

Berikut adalah pembagian jadwalnya. Kelurahan Sukatani, Desa Lembang Sari (Senin), Desa Mekar Sari, Desa Ranca Bango, Desa Pangarengan (Selasa), Desa Rajeg, Desa Rajeg Mulya, Desa Sukasari (Rabu), Desa Tanjakan, Desa Tanjakan Mekar, Desa Jambu Karya (Kamis), dan Desa Sukamanah, Desa Daon (Jumat).

Selain pengaturan jadwal, Kecamatan Rajeg juga melakukan inovasi pelayanan dengan menyediakan fasilitas khusus. Saat ini, telah dahulu tersedia ruangan loket khusus yang diperuntukkan bagi ibu hamil, lanjut usia (Lansia), dan penyandang disabilitas.

"Kami terus berupaya memberikan pelayanan prima. Ruang khusus ini adalah bentuk kepedulian kami agar kelompok rentan mendapatkan akses yang lebih nyaman dan cepat tanpa harus mengantre di jalur reguler," tambah Oman.

Pihak kecamatan berharap dengan adanya sistem penjadwalan ini, proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih tertib, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh warga Kecamatan Rajeg. (zky)

Sumber: