Anggota Redkar dan Warga Benda Baru Dilatih Tanggap Kebakaran

Senin 17-11-2025,21:16 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, PAMULANG — Dinas Pema­dam Kebakaran dan Penye­lamatan Kota Tangsel mem­berikan pelatihan tanggap da­rurat kebakaran kepada ma­syarakat Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Senin, 17 November 2025.

Dalam kegiatan yang digelar di Balai Warga RW 18 tersebut dihadiri sekitar 40 anggota re­lawan pemadam kebakaran (redkar) dan masyarakat di ling­kungan Kelurahan Benda Baru dan sekitanya.

Kepala Dinas Pemadam Keba­karan dan Penyelamatan Kota Tangsel Ahmad Dohiri menga­takan, kegiatan tersebut meru­pakan bagian dari program usulan masyarakat yang dihim­pun me­lalui kelurahan dan kecamatan. ”Pelatihan tidak hanya bersifat teoritis tapi, juga langsung disertai praktik lapa­ngan,” ujarnya, Senin, 17 No­vem­ber 2025.

Pria yang biasa disapa Adam tersebut menambahkan, pi­haknya juga menyiapkan ular sanca untuk demonstrasi pe­nangkapan menggunakan tong­­kat ular. ”Kita berharap kalau ada kebakaran atau ular, warga tidak panik dan bisa me­lakukan langkah awal se­belum petugas tiba,” tambah­nya.

Dalam kesempatan tersebut, Damkar Kota Tangsel juga me­nyerahkan bantuan berupa alat pemadam api ringan (APAR) dan pompa air porteble kebakaran, stik ular, rompi red­kar dan sepatu kebakaran.

”Bantuan yang kita berikan ini berupa 23 unit APAR, pompa portable kebakaran, 2 grab stick atau stik ular, 1 pasang sepatu pemadam dan rompi redkar 25 pc,” jelasnya.

Menurutnya, Dinas Damkar memiliki 4 tugas pokok seba­gaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Empat tugas tersebut meru­pakan amanah langsung dari regulasi terkait Pemerintahan Daerah dan Otonomi Daerah.

Pertama adalah Damkar ber­tugas dalam pencegahan, pe­ngendalian, pemadaman ke­bakaran, penyelamatan, serta penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3). ”Jadi Damkar tidak hanya mengurusi pema­daman saja tetapi, juga penye­lamatan,” ungkapnya.

”Kemarin, ada kejadian orang meninggal terjatuh ke dalam sumur, yang melakukan eva­kuasi adalah Damkar,” jelasnya.

Tugas kedua adalah memiliki tugas di bidang pencegahan, khususnya terkait pemeriksaan sistem proteksi kebakaran pada gedung-gedung tinggi. Gedung-gedung tersebut wajib meme­nuhi persyaratan sistem pro­teksi kebakaran. 

Berdasarkan amanat Undang-Undang, Damkar wajib meme­riksa dan memastikan kelaya­kan sistem tersebut untuk men­­cegah terjadinya keba­karan. 

”Setiap tahun, tim kami rutin melakukan pemeriksaan ter­hadap kurang lebih 200 gedung tinggi. Tugas damkar ketiga adalah membentuk redkar dan investigasi,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Benda Baru Dores mengucapkan teri­ma kasih kepada Dinas Damkar Kota Tangsel yang telah mem­berikan pelatihan dan bantuan kepada masyarakat Benda Baru.

”Tujuan pelatihan ini adalah mempercepat penanganan mu­sibah kebakaran. Jadi kita yang ada di wilayah bisa me­nanggulangi sebelum api mem­besar sampai petugas datang,” singkatnya. (bud)

Kategori :